Dinas PUPR Pringsewu Sosialisasikan Permen PUPR No 10 Tahun 2021

0
229

PRINGSEWU – WARTAALAM.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Pringsewu, Lampung melalui Bidang Jasa Konstruksi (Jakon), menggelar Sosialisasi Sistim Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor: 10 tahun 2021.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Kemasyarakatan Pekon Margodadi, Rabu (31/8/2022) diikuti 40 peserta dari unsur pekon se–Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu dengan menghadirkan narasumber, dari PERTAHKINDO Lampung Elsa Noviati.

Kepala DPUPR Kabupaten Peringsewu Imam Santiko Raharjo mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan di bidang sistem manajemen keselamatan kontruksi agar memiliki kompetensi dasar dalam proses yang terjadi pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Para rekanan penyedia jasa konstruksi harus memahami istilah manajemen keselamatan kontruksi untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja di bidang konstruksi, katanya.

Menurutnya, dalam suatu bidang pekerjaan, selain hasil kerja yang baik juga diperlukan sistem yang baik dalam menjaga keselamatan para pekerja.

Prinsip keselamatan kerja, dalam setiap pekerjaan harus dilaksanakan dengan aman dan selamat. Hal yang sangat penting diperhatikan dan dilaksanakan antara lain: menyelamatkan para pekerja dari cacat sakit akibat kecelakaan kerja.

Melalui sosialisasi para peserta lebih optimal dan efektif melaksanakan sistem manajemen keselamatan konstruksi untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja, ujarnya.

Di tempat yang sama, Kabid Jasa Konstruksi Dinas PUPR Ade Suherna mengatakan, selain sosialisasi Permen Nomer 10 Tahun 2021 tentang SMKK, Dinas PUPR Pringsewu juga akan mengadakan pelatihan para tukang bekerjasama dengan Jasa Konstruksi Provinsi Lampung dengan Dinas PUPR Pringsewu setelah selesai sosialisasi tentang SMKK.

Dengan adanya sosialisasi itu agar para pekerja nanti paham tentang sistem manajemen keselamatan konstruksi.

Pelatihan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pertukangan yang nantinya akan diberikan sertifikat bagi para tukang yang telah melakukan pelatihan. Dan sebagai bentuk perhatian Pemkab Pringsewu membina tenaga tukang agar memiliki sertifikat keahlian dan bisa bersaing di tingkat nasional, katanya.

Acara itu dihadiri Kadis PUPR Pringsewu Iman Santiko Raharjo, Camat Ambarawa yang diwakili kasi Pemerintahan Kecamatan setempat, Kabid Jakon PUPR Pringsewu Ade Suhena, Ketua APDESI Kecamatan Ambarawa, kepala Pekon Margodadi, serta para kasi pada bidang jakon. (ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini