Bupati dan Pimpinan DPRD Lamsel Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2022

0
222

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama DPRD Lampung Selatan melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Penandatangan nota kesepakatan bersama tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting, Senin (22/8/2022).

Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi yang didampingi dua wakilnya yakni Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan tersebut dari Gedung DPRD setempat.

Sementara, dari pihak eksekutif, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menandatangani nota kesepakatan tersebut secara terpisah dari Aula Krakatau, kantor bupati setempat.

Rapat paripurna yang dihadiri 28 anggota DPRD Lampung Selatan itu, turut dihadiri anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten beserta para Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah serta camat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi mengatakan, sidang paripurna penandatangan nota kesepakaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rancangan KUPA-PPAS yang telah dilakukan pada Senin (5/8/2022) dan telah dibahas badan anggaran serta disetujui seluruh Fraksi di DPRD setempat.

Hendry menyatakan, dalam pendapat akhirnya, delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan yakni Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo sepakat menerima dan menyetujui penandatanganan KUPA-PPAS oleh Bupati dan Pimpinan DPRD.

Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD adalah menerima dan menyetujui tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 dalam nota penandatangan kesepekatan bersama, ujar Hendry Rosyadi.

Di tempat terpisah, bupati setempat mengatakan, Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD merupakan rangkuman persetujuan antara oemerintah kabupaten dengan DPRD dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2022.

“Untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima, serta akan menjadi dasar bagi kami dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” ujarnya

Dia mengatakan, penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 telah melalui proses pembahasan dari Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan dilengkapi dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD.

“Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Tentunya yang kami harapkan adalah hasil yang terbaik dan akan menjadi persembahan terbaik bagi warga Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.

Lebih lanjut, Nanang menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur dengan telah ditandatangani Nota kesepakatan KUPA dan PPAS ini, maka pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

“Nanti dari masing-masing perangkat daerah dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah kami sepakati bersama, berdasarkan pada RKA tersebut, kami akan menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022,” tuturnya. ( hen/amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini