Gubernur Lampung Minta PJ Bupati Tubaba Entaskan PMK

0
126

BANDAR LAMPUNG – WARTAALAM.COM – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Penjabat (PJ) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) yang baru dilantik mengendalikan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di daerah itu.

“Khusus Penjabat Bupati Tulangbawang Barat tolong hentikan penyebaran PMK di sana selama menjabat,” kata Arinal saat melantik tiga PJ Kepala Daerah, di Bandar Lampung, Minggu (22/5/2022).

Ia mengatakab, PMK harus segera diantisipasi agar tidak merebak dan menyerang ternak di daerah lainnya di Provinsi Lampung.

“Kami sudah bebenah di Mesuji tapi PMK pindah ke Tulangbawang Barat, begitu cepatnya PMK ini maka harus segera ditangani,” ujarnya.

Dia meminta kepada Pj bupati menghentikan sementara pengiriman hewan ternak sapi ke daerah lain. Begitu pula sebaliknya jangan memasukkan sapi dari daerah lain.

Gubernur mengatakan kepada penjabat bupati yang baru dilantik maupun kepala daerah kabupaten dan kota lainnya di Lampung jangan sampai PMK menyebar luas ke daerah masing-masing.

“Kalau perlu kita dorong sapi yang mau masuk dan keluar Lampung harus ada Surat Kesehatan (SK) bebas PMK,” kata dia.

Arinal juga meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung membantu daerah-daerah yang telah mewabah PMK-nya.

“Dinkes harus membantu daerah-daerah yang PMK-nya sudah masuk, kasihan masyarakat. Saya juga sudah buat Satgas Penanggulangan Wabah PMK di masing-masing daerah untuk segera mengatasi penyakit yang menyerang hewan ternak ini.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi melantik tiga pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, menjadi penjabat bupati di tiga kabupaten, di Balai Keratun, Kantor Gubernur, Minggu (22/5/20222).

Tiga kabupaten itu yakni Mesuji, Pringsewu, dan Tulangbawang Barat.

Ada pun ketiga penjabat yang dilantik, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Sulpakar, menjadi Pj bupati Mesuji. Kemudian Kepala Badan Pendapatan Dearah (Bapenda) Adi Erlansyah, menjadi Pj bupati Pringsewu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Lampung, Zaidirina, sebagai Pj bupati Tulangbawang Barat. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-1228, 131.18-1229 dan 131.18-1230 Tahun 2022.

Dalam SK tersebut disebutkan masa jabatan ketiga tersebut paling lama satu tahun. Pelantikan tersebut, ditandai dengan pemasangan lencana oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, kepada tiga Pj bupati tersebut.

Kemudian Arinal Djunaidi turut memandu jalannya sumpah jabatan tersebut. Sebelumnya, ketiganya dilantik sebagai Pj Bupati, karena habis masa jabatannya. Ketiganya untuk sementara menggantikan tugas Bupati Pringsewu Sujadi, Bupati Mesuji Saply, dan Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad. (tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini