LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Sekda Lamsel) Thamrin menerima audiensi Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera dan Strengthening Of Sosial Forestry (SSF), Rabu, (13/4/2022).
Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Setdakab yang dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Sumatera Apri Dwi Sumarah, serta Kordinator Projects SSF Dede Rohadi.
Turut hadir mendampingi Sekertaris Daerah, Plh. Asisten Ekonomi dan Pembangunan ( Ekobang) Muhadi,Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aryan Saruhiyan, Kepala Dinas Sosial Martoni Sani, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Erdiyansyah.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengingatkan tentang surat edaran dari Kemendagri dan gubernur Lampung kepada bupati/walikota tentang dukungan pengembangan usaha perhutanan sosial.
“Saya memantau dukungan ini pak dari kabupaten/kota pada Musrenbang lalu tapi sepertinya belum terealisasikan dan mudah-mudahan ada titipan ke masing-masing perangkat daerah sehingga nanti dapat membantu dalam kelompok kawasan hutan yang sudah legal,” ujarnya.
Menurut Yanyan, sesuai dengan instruksi Gubernur nomor 25 tahun 2021 tentang Moratorium Penebangan dan Peredaran Kayu Sonokeling di Lampung, mengingat kayu sonokeling telah ditanam sekitar tahun 80-90 yang kini banyak ditebangi secara ilegal yang sudah berusia 30-40 tahun.
Kayu sonokeling diminati karena teksturnya dan dijual dengan harga yang cukup tinggi dengan 1 kubiknya berkisar Rp 40 juta jadi inilah yang mendorong gubernur u membuat surat edaran tersebut katanya.
Yanyan meminta pemerintah daerah memonitoring kayu sonokeling di luar kawasan hutan untuk meminimalisasi penebangan liar yang dilakukan para oknum..
Dinas Kehutanan Provinsi Lampung juga berencana menggelar Festival Wisata Hutan yang diikuti seluruh kabupaten/kota se-Lampung yang puncaknya Juni tahun 2022.
“Kami melihat ada banyak potensi wisata dalam kawasan hutan yang menyajikan bentang alam kesejukan udara dan air yang bening maka itu harus tetap dijaga agar eksistensinya tetap terjaga dengan baik,” ujar Yanyan.
Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Sumatera Apri Dwi Sumarah menjelaskan SSF sebagai proyek penguatan kehutanan sosial di Indonesia, akan menjalankan tugasnya di Provinsi Lampung terutama di Kabupaten Lampung Selatan selama 5 tahun terhitung tahun 2021 hingga 2025.
“Untuk SSF memiliki pendamping masyarakat yang berjumlah 15 orang dengan tenaga administrasi 2 orang, serta dinahkodai 1 orang manajer yang nantinya selalu berkomunikas dan berkoordinasi dengan teman-teman di Lampung Selatan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut Kordinator Projects SSF Dede Rohadi menerangkan tujuan SSF meningkatkan hak akses dan memperkuat management masyarakat dalam penggunaan kawasan hutan diarea prioritas tertentu yang dialokasikan untuk perhutanan sosial.
“Jadi tujuan kami tidak membuat program atau kegiatan yang baru didalam kementerian lingkungan hidup namun memperkuat program yang sudah ada, dan kehutanan sosial merupakan salah satu produk inti dan sekarang juga sudah menjadi program nasional,” katanya.
Dede menjelaskan beberapa indikator yang menunjang dalam menyukseskan tujuan yang akan mereka laksanakan yakni lahan 300.000 hektare yang diberikan kepada masyarakat melalui skema perhutanan sosial dengan sistem pengelolaan laskap berkelanjutan.
Sekertaris Daerah Lampung Selatan menyambut baik semua program yang telah dijelaskan dan berharap semua pihak dapat menjalankan tugasnya dengan baik. (hen/rif/kmf)