KORPRI Lamsel Bersama Bank Bukopin KCU Teken MoU Penempatan dan Pengelolaan Iuran

0
94

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Lampung Selatan bersama Bank Bukopin Kantor Cabang Utama (KCU) Lampung menandatangani Nota Kesepatakatan  Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penempatan dan Pengelolaan Dana Iuran Anggota KORPRI setempat.

Penandatanganan itu berlangsung antara Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Sekda Lamsel) Thamrin, selaku ketua KORPRI bersama Branch Manajer Bank Bukopin KCU Lampung Riza Novian, di ruang kerja Sekda, Kantor Bupati setempat, Senin (4/4/2022).

Pada kesempatan itu, Branch Manajer Bank Bukopin KCU Lampung Riza Novian menyatakan siap mendukung setiap program yang akan dilaksanakan KORPRI Lampung Selatan, mengenai pengelolaan dana iuran anggota KORPRI.

“Saya berharap tindak lanjutnya ini bisa kita diskusikan bersama, apa yang menjadi program KORPRI dan kami akan mendukung program-program tersebut,” ujar Riza Novian kepada seluruh anggota Dewan Pengurus KORPRI Lampung Selatan.

Riza Novian berharap, kerjasama tersebut berjalan baik serta mampu mencapai tujuan program-program KORPRI Lampung Selatan. Dengan begitu diharapkan, Bank Bukopin KCU Lampung dapat turut serta berkontribusi terhadap kemajuan pemerintah daerah.

“Yang kira-kira bisa jalan karena seperti yang kemarin saya sampaikan ke pak Bupati, kami berbicara sesuai apa yang ada, kami akan menjadi partnernya dan mudah-mudahan sinergi ini berjalan baik, mudah-mudahan ke depannya kami bisa berkontribusi banyak untuk Pemerintahan Lampung Selatan,” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua KORPRI Lampung Selatan Thamrin, dia berharap kerjasama yang terjalin antara KORPRI Lampung Selatan dan Bank Bukopin KCU Lampung memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak.

“Mudah-mudahan nanti semua kerjasama ini bisa berjalan dengan baik dan semua program yang akan dilaksanakan juga dapat tercapai, sehingga hasilnya juga dapat kami rasakan bersama,” ujar Thamrin. (hen/rif/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini