Dishut Lampung Targetkan 100 Izin Perhutanan Sosial Baru

0
108

BANDAR LAMPUNG – WARTAALAM.COM – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung mentargetkan tahun 2022 ada sekira 100 izin perhutanan sosial baru mampu mendapatkan persetujuan.

“Target tahun, kami mengejar izin persetujuan perhutanan sosial, minimal yang mampu di
proses ada100 izin,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Yanyan Ruchyansyah, di Bandar Lampung, Senin (21/3/2022).

Ia mengatakan, dengan adanya target penambahan izin perhutanan sosial tersebut diharapkan petani yang mengusahakan kawasan hutan di daerah itu dapat lebih terbina.

Di sebagian besar kawasan hutan di Lampung memang banyak petani yang telah mengusahakan, sehingga dengan adanya perizinan petani bisa terbina lebih baik dalam mengusahakan hasil hutan bukan kayu sembari menjaga kelestarian menggunakan mekanisme perhutanan sosial, katanya.

Menurutnya, Desember 2021 total ada 317 izin perhutanan sosial dan berdasarkan data terakhir ada penambahan 45 izin menjadi 362 izin perhutanan sosial.

Data terakhir total ada 362 izin perhutanan sosial dengan luasan kawasan perhutanan sosial seluas 197 hektare, ujarnya.

Dia mengatakan, dari luas kawasan perhutanan sosial seluas 197 hektare itu telah melibatkan 93.000 kepala keluarga yang tergabung dalam kelompok tani hutan dalam menjaga dan mengusahakan hasil hutan bukan kayu.

Untuk selanjutnya bagi kelompok tani yang mengusulkan izin perhutanan sosial akan ditangani masing-masing kesatuan pengelolaan hutan (KPH), minimal dalam pengurusan ada 25 kepala keluarga dalam satu kelompok tani, katanya.

Ia mengatakan, diharapkan akan ada terus penambahan kelompok tani baru yang mampu menjaga keberlangsungan kelestarian hutan dengan pemanfaatan hasil hutan yang terukur.

Untuk perhutanan pemanfaatan KUR masih dalam proses sehingga saat ini masih dalam masa sosialisasi, ujarnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini