BPKAD Lamsel dan PT Bank Lampung KC Kalianda Teken PKS Layanan Perbankan

0
78

LAMPUNG SELATANĀ  – WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) Kantor Cabang (KC) Kalianda.

PKS antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan dengan PT Bank Lampung KC Kalianda terkait penggunaan jasa perbankan tentang Pengelolaan Keuangan dan Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Penandatanganan PKS dilakukan antara Kepala BPKAD Wahidin Amin bersama Kepala PT Bank Lampung KC Kalianda Mala Tisnoh disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin di ruang kerja Sekda Kabupaten setempat, Selasa (18/1/2022).

Turut hadir juga, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lampung Selatan Eka Riantinawati, beserta beberapa kepala OPD terkait lainnya.

Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin berharap kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik, saling menguntungkan dan memperlancar segala kegiatan perbendaharaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

ā€œMudah-mudahan kerja sama yang kami lakukan ini berjalan dengan baik dan saling menguntungkan kedua belah pihak,ā€ ucap Thamrin mewakili bupati Lampung Selatan.

Sementara, Kepala PT Bank Lampung KC Kalianda Mala Tisnoh menyambut baik harapan sekda Kabupaten Lampung Selatan.

Sebab menurutnya, kerja sama yang dilakukan Pemkab Lampung Selatan dengan Bank Lampung selalu berjalan dengan baik.

ā€œMungkin dalam kerja sama ini kami juga ingin mendapatkan timbal balik. Mungkin dari kami ada kelemahan atau kekurangan, kami mohon diinformasikan sehingga kami dapat mengevaluasi, baik di sisi pelayanan ataupun kerja sama ke depan,ā€ tuturnya.

Mala Tisnoh mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kepercayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan kepada PT Bank Lampung KC Kalianda dalam mengelola penggunaan jasa dan layanan perbankan. (hen/rif/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini