Pemkab Lamsel Ikuti Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Risiko Sektor Pertambangan

0
131

Lampung Selatan, wartaalam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar seminar nasional yang dipusatkan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu, 1 Desember 2021.

Seminar nasional yang digelar dalam rangka menyambut hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2021 mendatang, mengangkat tema tentang Transformasi Perizinan Berbasis Risiko dalam Sektor Pertambangan serta dibuka langgsung Ketua KPK RI Firli Bahuri.

Seminar nasional itu berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin mengikuti seminar itu secara daring melalui aplikasi zoom meeting, dari dari ruang kerja sekda, kantor bupati setempat.

Turut hadir mendampingi Sekda Thamrin, Pelaksana tugas (Plt) Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan Isro’ Abdi, Inspektur Kabupaten Anton Carmana, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Achmad Herry.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, ada empat permasalahan bangsa yang harus segera diselesaikan, bencana alam dan non alam, narkoba, terorisme, dan radikalisme serta korupsi.

Menurutnya, tujuan nasional dapat segera terwujud apabila pemerintah dapat menyelesaikan empat permalasalahan bangsa tersebut.

“Kenapa kita harus selesaikan, karena sesungguhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia ada karena semangat kebangsaan. Karena semangat para pendiri bangsa kita,” ujarnya.

Firli Bahuri mengatakan tindak pidana korupsi merupakan permasalahan bersama, yang apabila dibiarkan, maka dapat merampas Hak Asasi Manusia (HAM) secara terus-menurus.

Sehingga, kata dia, akan berimbas pada menurunnya kualitas pendidikan dan juga berpengaruh terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Tindakan korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan uang negara, tapi jauh dari itu korupsi merampas hak-hak rakyat. Itulah kejahatan korupsi, merampas HAM dan korupsi masih menjadi persoalan kita bersama,” kata Firli Bahuri.

Menurut Firli Bahuri, dalam mewujudkan tujuan negara yang maju serta bebas dari adanya tindak pidana korupsi, terdapat lima peranan penting yang harus dilakukan seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia.

Dia menyebut, beberapa peranan penting kepala daerah tersebut di antanya, mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan invertasi dan perizinan usaha dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.

Kepada pada gubernur dan bupati/wali kota memberikan kemudahan investasi dan kemudahan izin berusaha. Ini erat kaitannya dengan mewujudkan nilai Undang Undang Dasar 1945, memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa, katanya. (hen/rif/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini