JAKARTA – WARTAALAM.COM – Presiden ketujuh RI, Joko Widodo menyatakan akan memaksa pihak swasta ikut menyiapkan pusat persemaian bibit (nursery center) demi mengurangi kerusakan lahan dan memperbaiki lingkungan.
“Saya juga akan memaksa, mengharuskan semua perusahaan kelapa sawit, perusahaan pertambangan untuk juga menyiapkan ‘nursery-nursery’ seperti ini sehingga juga terjadi perbaikan-perbaikan di lingkungan di mana pertambangan itu ada, di mana kebun sawit itu ada,” kata Jokowi di Persemaian Modern Rumpin di Kecamatan Rumpin, Bogor, Jumat (19/11/2021).
Dalam peninjauan tersebut, sejumlah duta besar (dubes) negara sahabat juga akan turut serta. Para dubes tersebut turut bergabung sejak dari Istana Bogor.
“Kita akan membikin dalam tiga tahun ke depan, kurang lebih 30 seperti ini dari pemerintah,” katanya.
Tujuan pendirian pusat persemaian tersebut untuk mengurangi kerusakan lingkungan di hulu.
“Kita harapkan di bulan Januari (2022), bibit-bibit ini sudah mulai keluar untuk ditanam di tempat tempat yang sering banjir, yang sering longsor, yang memerlukan rehabilitasi untuk lahan-lahan kritis,” ujarnya.
Presiden menunjukkan sejumlah bibit yang sudah dikembangkan di pusat persemaian tersebut antara lain bibit akasia, sengon, eukaliptus, jati, hingga bibit mahoni.
“Kita ingin menunjukkan bahwa Indonesia serius dalam menangani dampak dari perubahan iklim dan kita tunjukkan ini ‘nursery center’ ini yang setahun bisa memproduksi kurang lebih 12 juta bibit,” katanya.
Para dubes yang hadir antara lain Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Yong Kim, Duta Besar Kanada untuk Indonesia Cameron MacKay, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket, dan Country Director Bank Dunia Satu Kahkonen.
Di Persemaian Modern Rumpin, Presiden dan para dubes akan meninjau sejumlah fasilitas seperti area rumah perkecambahan, area rumah produksi, hingga kolam air dan sedimen.
Pusat Sumber Benih dan Persemaian Rumpin berdiri di atas lahan seluas 159,58 hektare yang terdiri atas zona perbenihan, zona kelola masyarakat, zona diklat, dan zona koridor pengembangan usaha dengan kapasitas produksi sekira 16 juta bibit. (*)