Lampung Dorong Produk Peternakan Miliki Sertifikat NKV

0
90

BANDAR LAMPUNG – WARTAALAM.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong produk peternakan memilki sertifikat NKV agar pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di sektor ini mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

“Untuk masuk ke pasar retail modern tentu ada syarat-syaratnya, dan sertifikat NKV maka kami dorong pelaku UMKM di sektor peternakan memilki NKV,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Marwati, kemarin.

Menurutnya, dengan memiliki sertifikat NKV, retail modern akan lebih percaya atas kualitas dari produk peternakan sehingga mereka dapat bersaing dengan produk lainnya.

“Jadi kami harapkan juga pelaku UMKM di sektor peternakan ini dapat mengerti persyaratan untuk bisa masuk ke pasar retail. Contoh terbaru ada produk madu Suhita yang telah lolos NKV level satu tentunya ini sangat baik karena jarang sekali ada produk madu yang lolos NKV,” kata dia.

Guna mengembangkan dan memperluas pasar produk peternakan, Lili meminta kepada kabupaten dan kota untuk menjalin kerja sama dengan stakeholder terkait sehingga produk UMKM di sektor ini dapat dikenal luas.

Dinas Peternakan kabupaten dan kota harus menjalin kinerja dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait. Kita di sini sudah menjalin kerja sama dengan Indonesian Small and Medium Enterprises Development (ISMED) UMKM Indonesia sehingga ini tinggal ditindaklanjuti, jadi produknya bisa dikenal dan bersaing, kata dia.

Sementara itu, pelaku UMKM peternakan madu di Lampung, Isnina, mengungkapkan sertifikat NKV sangat penting guna menjamin keasliannya.

Ia mengatakan, banyak manfaat yang didapatkan ketika memilki sertifikat NKV banyak yang yakin kalau produk ini benar-benar hasil dari hewan yang terjaga kebersihannya dari produksi hingga dikemas.

“Produk madu kami sudah bersertifikat NKV bahkan hampir level satu, saya rasa ini penting untuk menjamin keaslian dan kehigeinasan produk. Alhamdulillah produk kami pun telah masuk ke sejumlah retail modern,” kata dia. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini