Proyeksi 2022, Pendapatan Lamsel Rp 2, 16 Triliun

0
123

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon  Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.

Nanang Ermanto menyampaikan nota pengantar KUA PPAS APBD TA 2022 tersebut tersebut kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam dalam rapat paripurna secara virtual melalui konferensi video dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat, Jumat (5/11/2021).

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi tiga wakilnya dari ruang sidang gedung DPRD setempat.

Dari pantauan tim ini, rapat paripurna itu dihadiri 46 anggota Dewan dari 50 anggota Dewan yang ada.

Menurut dia penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022, katanya.

Nanang mengatakan, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan Rp 2,161 triliun.

Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan Rp.307, 812 miliar. Pendapatan Transfer diproyeksikan Rp.1, 720 triliun dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan sekira Rp.133 miliar, ucapnya.

Untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, katanya, diproyeksikan sekira Rp.2 triliun untuk berbagai program prioritas.

Belanja Daerah diprioritaskan pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19, penanganan stunting, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan penanganan Covid-19, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, dan pariwisata, katanya.

Dia mengatakan untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022, terdiri dari pengeluaran pembiayaan Rp 2 miliar yang merupakan penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Selatan Maju.

Menurit dia, nota pengantar rancangan KUA PPAS tersebut akan menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.

Nanang berharap, nota pengantar rancangan KUA PPAS tersebut dapat dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan legislatif dalam suatu nota kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.

Nanang juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang selama ini telah memberikan saran dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan.

Semoga semangat kemiteraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dengan baik. Sehingga menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Lampung Selatan lebih baik pada masa datang, katanya.

Sementara itu, delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan siap membahas rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 di tingkat komisi dan badan anggaran.

Hal itu terungkap, dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi. Delapan fraksi itu PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo. (hen/rif/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini