Pupuk Subsidi di Lampung Sudah Disalurkan 304.877 Ton

0
120

BANDAR LAMPUNG – WARTAALAM.COM – Sekira 304.877 ton pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung, pertengahan tahun 2021 telah disalurkan kepada petani dari total alokasi 543.717 ton.

Pupuk sudah dialokasikan per kabupaten dan kecamatan melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan sudah tersalurkan, kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, Kusnardi, Jumat (20/8/2021).

Ia mengatakan, dari total alokasi pupuk subsidi 543.717 ton, telah tersalurkan 304.877 ton kepada petani.

Tahun 2021 alokasi pupuk bersubsidi jenis urea 266.344 ton, telah terserap 156.018 ton dengan persentase 58,58 persen, ujarnya.

Dia mengatakan, untuk pupuk jenis ZA alokasi sekira 22.316 ton dan telah tersalur 43,55 persen atau 9.718 ton, selanjutnya pupuk SP-36 tersalur 49,14 persen atau bila dikonversi menjadi 19.167 ton dari alokasi 41.804 ton.

Pupuk subsidi jenis NPK tersalur 112.255 ton dari alokasi 195.020 ton, serta untuk pupuk organik sudah tersalur 7.665 ton dari yang dialokasikan 18.233 ton, kata dia.

Menurutnya, melalui sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang mengacu pada kalender tanam, distribusi pupuk subsidi terpantau dengan baik sebab disesuaikan dengan kondisi tanah serta kebutuhan petani hingga per kecamatan.

Sesuai e-RDKK yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi merupakan petani yang telah terdaftar dalam sistem, semua terpantau dalam sistem tersebut, ujarnya. (amar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini