LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni di Lampung Selatan mengamankan 3.320 ekor burung dengan perincian 15 boks jenis manyar, 2 boks jenis tekukur, 1 boks jenis perkutut, 3 boks jenis emprit, dan 9 dus jenis trucuk berasal dari wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (29/6/2021).
Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika membenarkan penangkapan tersebut.
Mantan Kasat Lantas Polres Peswaran mengatakan, selain mengamankan ribuan ekor burung tersebut, KSKP Bakauheni juga mengamankan sopir yang membawa kendaraan berisi ribuan burung tersebut.
“Ya benar, kami sudah amankan ribuan burung pada Selasa (29/6/2021) subuh sekira pukul 05.00 WIB, berikut pengendara pengangkut ribuan burung tersebut,” ujarnya.
Rido menjelaskan, kronologis penangkapan terjadi pada saat itu, petugas kami sedang melakukan pemeriksaan rutin di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
“Dari pemeriksaan rutin tersebut berhasil kami amankan kendaraan satu unit mobil Avanza warna silver dengan Nopol BG 1840 KH yang dikendarai ZNL karena saat dilakukan pemeriksaan kedapatan mengangkut 33 boks berisikan burung berbagai jenis, dengan jumlah keseluruhan 3.320 ekor,” katanya.
Berdasarkan keterangan ZNL, kata Rido, ribuan satwa liar berupa burung tersebut diangkut dari Kayuagung, Sumsel, dan akan dibawa menuju ke daerah Serang, Banten.
Selanjutnya pengangkut berikut barang bukti berupa satwa liar jenis burung tersebut dibawa ke Kantor KSKP Bakauheni guna diproses lidik/sidik lebih lanjut dan disangkakan pasal 88 UU RI No: 21 tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, katanya.
Rido mengatakan, usai melakukan penangkapan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai Karantina Wilayah Kerja Bakauheni untuk menyerahkan ribuan burung tersebut.
“Kami langsung melakukan koordinasi dengan Balai Karantina Bakauheni, untuk melakukan pemeriksaan jenis burung, dan menyerahkan ribuan burung tersebut, dan sore tadi anggota kami dan petugas dari Balai Karantina Bakauheni sudah melepasliarkan satwa tersebut,” katanya. (nov)