BANDAR LAMPUNG – WARTAALAM.COM – PT Hutama Karya (Persero), pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) terus melakukan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) demi memberikan pelayanan optimal bagi pengguna yang melintas.
Hutama Karya saat ini juga sedang dalam tahap melakukan sosialisasi masif kepada pengguna jalan mengenai penyesuaian tarif yang akan ditetapkan, termasuk penyesuaian tarif tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, kata Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) PT Hutama Karya J Aries Dewantoro, di Bandar Lampung, Kamis (17/6/2021).
Menurutnya, berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 pasal 48 ayat (3) tentang Jalan, dan Peraturan Pemerintah (PP) pasal 68 ayat (1) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Aries mengatakan, penyesuaian tarif di Tol Bakter baru dapat dilakukan setelah memenuhi SPM yang berlaku sesuai ketentuan.
“Saat ini kami dalam tahapan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Tol Bakter, demi memberikan pelayanan yang optimal. Kami memastikan nantinya penyesuaian tarif tersebut diikuti dengan peningkatan SPM dan fasilitas sesuai standar dan monitor dari Kementerian PUPR dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) selaku regulator,” katanya.
Menurut dia, peningkatan pelayanan pada ruas Tol Bakter yang saat ini telah dilakukan Hutama Karya, di antaranya peningkatan pelayanan transaksi, peningkatan pelayanan lalu lintas, serta peningkatan pelayanan pemeliharaan.
“Dari sisi pelayanan transaksi, kami telah menambah beberapa gardu tol, yakni 2 gardu tol di Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan dimana semula 5 gardu menjadi 7 gardu serta 2 gardu tol di GT Kotabaru dari 4 gardu menjadi 6 gardu. Kami juga melakukan penambahan 6 unit Mobile Reader di GT Bakauheni Selatan dan 2 unit Mobile Reader di GT Terbanggi Besar. Dari sisi peningkatan pelayanan lalu lintas, Hutama Karya juga konsisten dalam melaksanakan giat penertiban kendaraan ODOL,” ujarnya.
Hutama Karya juga telah melakukan pemasangan Variable Message Sign (VMS) di sepanjang Tol Bakter, penambahan 2 unit VMS Mobile pada kendaraan patroli, pemasangan 289 unit CCTV jalur yang dapat dilihat melalui aplikasi HK Toll Apps, serta optimasi sentral komunikasi.
Sedangkan dari sisi pelayanan, Aries mengatakan, pihaknya telah melakukan penambahan rambu-rambu, pengecatan marka dan peremajaan rambu-rambu keselamatan, penambahan rumble strip dan rumble dot pada lokasi yang rawan mengantuk, pemasangan warning light, serta pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik dan melakukan perbaikan dengan rekonstruksi beton rigid.
Penyesuaian tarif juga dalam rangka menjamin Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menjaga kepercayaan investor dalam pengembalian investasi sesuai business plan. Jalan tol merupakan investasi yang dikeluarkan BUJT, sehingga perlu adanya pengembalian dana yang diperoleh dari pendapatan tol dan apabila pengembaliannya tidak sesuai business plan yang sudah disepakati, berdampak pada keberlanjutan jalan tol tersebut, kata dia.
Aries mengatakan, penyesuaian tarif dilakukan untuk meningkatkan level of service jalan tol dan dalam wujud kepastian BUJT membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) sebagai suatu kerja sama Pemerintah dengan badan usaha dan mendukung mobilitas logistik.
Ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar daIa juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara dalam kondisi prima, mengecek kondisi kendaraan, memastikan kecukupan saldo uang elektronik (UE) sebelum melintas di jalan tol dan apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki Hutama Karya, di dalamnya terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan top up saldo UE, melaporkan ke Call Centre masing-masing cabang tol apabila terjadi tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area, serta mematuhi menerapkan protokol COVID-19, seperti menggunakan masker dan selalu mencuci tangan pada saat bepergian keluar rumah serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan membatasi diri untuk keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak. (*)