KOTA METRO- WARTAALAM.COM – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Metro, Lampung menggelar sosialisasi menghadapi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2021.
Dalam sosialisasi tersebut, proses PPDB sudah tidak mengesahkan lagi surat domisili sebagai persyaratan dan tetap menerapkan skema zonasi seperti tahun lalu.
Kepala MKKS Kota Metro, Suparni mengatakan, untuk meminimalisir adanya kecurangan pada proses PPDB pihaknya akan memperketat disetiap tahapan.
Di Kota Metro ada tujuh sekolah yang mengadakan PPDB, untuk prosesnya PPDB melalui daring dan dapat membuka di situs resmi, kata dia, Rabu, (2/6/2021).
Dia mengatakan, dalam proses PPDB tidak dipungut biaya sepeserpun dalam pendaftaran, peserta didik bisa langsung mengakses di smartphone masing-masing.
Pembiayaan pada saat mendaftar tidak ada. Namun, nanti ada daftar ulang, Itu yang memerlukan biaya, hanya saja itu digunakan untuk keperluan membeli seragam dan sifatnya personal siswa, katanya.
Ketua PWI Kota Metro, Rino Panduwinata mendukung proses PPDB itu.
Dia berharap pada proses itu tidak terjadi polemik seperti tahun-tahun sebelumnya.
Tahun sebelumnya banyak peserta didik yang mendaftar menggunakan surat domisili sebagai syarat jalur zonasi.
Jangan sampai polemik tahun lalu terulang kembali. Kasihan, banyak siswa yang seharusnya impiannya tercapai untuk memasuki sekolah yang diimpikan, kata dia.
Dia mengatakan, seharusnya banyak siswa yang bertempat tinggal di seputar sekolah yang mendapat hak dan mengenyam pendidikan yang unggul.
Ketua SMSI Kota Metro, Ali Imron Muslim meminta MKKS mempertegas lagi dalam proses PPDB berlangsung.
“Dalam proses PPDB memang banyak jalur yang dapat diikuti, hanya saja ada beberapa item yang menjadi sorotan kami. Seperti persyaratan menggunakan prestasi non akademik. Penghargaan seperti apakah yang dapat di lampirkan pada proses pendaftaran,” kata dia.
Menurutnya, jika menggunakan penghargaan tingkat kabupaten/kota itu akan menimbulkan permasalahan baru. Pasalnya, penghargaan tingkat kabupaten kota mudah untuk di buat secara mendadak.
Menanggapi hal itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 5 Provinsi Lampung, Indarti mengatakan, untuk jalur prestasi non akademik nantinya akan diseleksi secara serius.
Memang pada proses ini memerlukan perhatian khusus. Nanti untuk penghargaan bisa sesuai tingkatan dan berkelanjutan. Mulai dari juara tingkat kota, provinsi bahkan nasional, ujarnya. (fan)