Satuan Polisi Pamong Praja Pringsewu Giat Razia Penerapan Disiplin

0
88

PRINGSEWU – WARTAALAM.COM – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pringsewu, Lampung giat Razia Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya oencegahan dan pengendalian Covid -19 dalam rangka giat cipta kondisi bulan suci Ramadhan 2021 / 1442 H.

Dan pembatasan jam operasional kegiatan usaha pada masa pandemi Covid -19.

Giat Razia ini bekerjasama dengan TNI dan Polres Pringsewu
Kegiatan dilaksanakan Sabtu (24/4/2021) dan Minggu (25/4//2021) dini hari di beberapa tempat.

Hasil yang dicapai :
Melakukan woro-woro dan penghentian usaha sementara bagi cafe, pedagang pinggir jalan Komplek Pendopo, cafe Simpang Lima Tugu Pemuda karena melebihi batas jam oprasional sampai jam 22.00 WIB. serta pembubaran kaum muda yang nongkrong berkerumun diduga menikmati minuman tuak dengan diberikan sanksi sosial phus up dan guling-guling dan diamankan 17 kendaraan roda 2 berbagai merek yang tidak dilengkapi dokumen STNK sah.

Kemudian ke-17 Kendaraan roda dua serta pemiliknya tersebut diamankan di Polres Pringsewu untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta pengawasan

Kekuatan Personil :
a. Sat Pol PP 10 Personil
b. TNI 4 Personil
c. Polri 6 Personil
d. Kesbangpol 1 Personil
e. Disporapar 1 Personil

Kegiatan dipimpin Kasat Pol PP yang diwakili Kabid Penegak Perundang Undangan Daerah pada Sat Pol PP Kab. Pringsewu Maulidin Ansyori . (ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini