Atasi Narkotika, BNNK Gandeng Pemda

0
136

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Lampung Selatan (Lamsel) Ikhlas Nawawi beraudensi dengan bupati setempat, di Rumah Dinas Bupati, Senin (29/3/2021).

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Kesbangpol Thomas Amirico, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika M. Sepri Masdian dan Sub Kordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Sumarman serta Sub Kordinator Rehabilitasi Heldawati.

Ikhlas Nawawi mengatakan, di Provinsi Lampung untuk klien atau peserta yang akan direhabilitasi ada 31.811 orang.

Dia berharap ada sinergi antarstakeholder membantu memberantas penyebaran narkoba khususnya di Lampung Selatan.

Kemampuan untuk direhap ada 200 orang dan bisa mencapai zero peserta perlu waktu lama, kata dia.

Menindaklanjuti Inpres No: 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Ikhlas meminta bupati Lampung Selatan membantu menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang P4GN.

“Untuk di Lampung Selatan sudah ada perbup sebagai anakan dari Inpres, namun induknya belum ada mohon didorong ke DPRD menerbitkan perdanya,” kata dia.

Ikhlas mengatakan, pihaknya akan melaksanakan program yang bersifat “Gratis” baik itu rawat jalan maupun rawat inap untuk menekan adanya penangkapan aparat kepolisian atau penyidik.

Tidak hanya kedua program tersebut, namun setelah masa rehabilitasi peserta selesai, pihak BNNK juga tetap melakukan pendampingan dan pemantauan gratis.

”Mohon bantuan dari pemerintah daerah serta beberapa satker untuk kembali menggiatkan pemberantasan narkoba, baik dalam bentuk penyuluhan atau pemeriksaan urin serta setiap kegiatan diselipkan tentang sosialisasi bahaya narkoba,” ujarnya.

Kepala BNNK melaporkan, pihaknya akan melaksanakan pilot project “Desa Bersinar” atau desa bersih dari narkoba dengan beberapa sasaran desa yang ada di Lampung Selatan dan April 2021 seluruh kabupaten/kota akan meresmikan secara serentak.

”Kami sudah berkoordinasi ada tiga desa sasaran, Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas dan Desa Rejemulyo,” katanya.

Kemudian ada beberapa desa kawasan wilayah rawan yang sudah terdaftar secara nasional Lampung seperti Desa Bakauheni yang sudah menjadi prioritas tahun 2021.

Desa Pemanggilan dan Desa Merak Batin yang sudah dilakukan intervensi serta telah diberikan bantuan 15 unit alat jahit untuk mendukung keterampilan warga desa setempat, ujarnya.

Untuk menyambut hari Anti narkoba 2021, BNNK merencanakan adanya lomba memancing atau lomba tril dengan menggandeng pemda dan Dinas Pariwisata.

Bupati Lampung Selatan menyambut baik rencana-rencana yang telah dirancang BNNK Lampung Selatan.

Nanang mengatakan akan membentuk delapan tim kecil antara OPD setempat untuk membantu menuntaskan masalah narkoba di Lampung Selatan dan dapat memperluas sosialisasi tentang narkoba di berbagai setiap acara.

Tim tersebut juga sebagai tim khusus jalannya penanganan roda pemerintahan desa, katanya.(ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini