LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Setelah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa, melakukan silaturahmi dengan pimpinan dan anggota DPRD setempat, Kamis (4/3/2021).
Silaturahmi yang digelar di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan itu, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, beserta pejabat utama di lingkungan pemkab setempat..
Nanang mengatakan, tujuan silaturahmi itu menciptakan harmonisasi sekaligus menjalin sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam rangka menjalankan roda pemerintahan.
“Dengan silaturahim kami bersinergi untuk membangun Kabupaten Lampung Selatan ke depan lebih baik lagi,” katanya.
Menurut dia, silaturahmi itu momentum yang baik menjalin komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Sebab, menurutnya, sebagai bupati dan wakil bupati, membutuhkan dukungan kinerja yang besar dari rekan-rekan anggota DPRD.
“Tidak bisa eksekutif berjalan sendiri. Karena keberhasilan di segala sektor pembangunan berkat kebersamaan dan gotong royong semua. Semoga ke depan niat kami membangun Lampung Selatan lebih solid lagi,” ujarnya.
Dia berharap, pertemuan itu harus berkesinambungan dan tetap terjaga dengan baik.
“Nanti kamii bikin jadwal. Pertemuan seperti ini bisa menjadi media untuk diskusi dan memberikan masukan-masukan. Bagaimana dan apa yang akan kami lakukan untuk Kabupaten Lampung Selatan lebih baik lagi ke depan,” tuturnya.
Silaturahmi dapat menjaga stabilitas politik daerah agar selalu kondusif, pasca selesainya pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati.
“Tidak ada lagi bahasa 1, 2 dan 3. Perbedaan politik sudah tidak ada. Tetapi saya berharap perbedaan itu bisa menyatukan kami untuk membangun Kabupaten Lampung Selatan lebih baik lagi,” katanya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Rosyadi menyambut baik dan mengapresiasi diadakannya pertemuan tersebut.
“Atas nama lembaga, kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga. Karena pada hari ini pak bupati bisa meluangkan waktu untuk bersilaturahmi,” ujarnya.
Senda dengan bupati, Hendry juga berharap pertemuan seperti itu dapat terus digalakkan dan menjadi agenda rutin untuk bersilaturahmi.
Hal itu kata Hendry, sejalan dengan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 yang dirubah lagi dengan Undang Undang Nomor 9 tahun 2015.
“Penyelenggara pemerintahan daerah itu adalah eksekutif dan legislatif. Artinya, keduanya ini tidak bisa dipisahkan. Kalau eksekutif dan legislatif ini hamonis, saya yakin saja pembangunan yang kita rencanakan untuk kemajuan masyarakat pasti akan lebih cepat terwujud,” kata politikus PDI Perjuangan. (ril)