Wartaalam.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com
Rabu, Mei 25, 2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Daerah

Unit PPA Polres Way Kanan Tangkap Tersangka KDRT

Januari 21, 2021
in Daerah, Hukum & Kriminal, Lampung
0 0
Unit PPA Polres Way Kanan Tangkap Tersangka KDRT
0
Bagikan
26
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

WAY KANAN – WARTAALAM.COM – Diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), HY (45) diamankan Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan, di Kampung Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, Lampung Kamis (21/1/2021).

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Reskrim IPTU Des Herison Syafutra  menjelaskan, kronologis kejadian Kamis, 7 November 2019 sekira pukul  17.00 Wib, pada saat korban Yl (istri tersangka) sedang berada di rumah kepala kampung, tiba – tiba datang tersangka HY yang juga suami korban untuk mengajak korban pulang ke rumahnya.

Lantaran korban masih merasa takut terhadap tersangja atas peristiwa yang dialami sebelumnya, di rumahnya TSK telah memukuli dan diduga ingin melukai anaknya, sehingga korban tidak mau untuk diajak tersangka pulang.

Korban tidak mau kembali ke rumah sehingga kemudian tersangka marah dan meninju pelipis sebelah kiri korban lalu tersangka pergi meninggalkan rumah kepala kampung dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan tersangka Selasa, 19 Januari 2021 sekira pukul 21.00 WIB Unit PPA mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka di sekitar rumah tetangganya, di Kampung  Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) di pimpin Kanit PPA Ipda Yoggi Jungjunan yang menerima informasi bersama anggota lansung melakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi keberadaan tersangka, sekira pukul 23.00 WIB Unit PPA tiba di lokasi dan berhasil melakukan penangkapan tersangka.

Dalam penangkapan tersangka sempat memegang sebilah pisau jenis badik namun dirampas anggota PPA, kemudian tersangka dan barang bukti sebilah pisau diamankan dan dibawa ke Polres Way Kanan guna pemeriksaaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dikenakan pasal Pasal 44 Ayat 1 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang  Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, kata kasat Reskrim. (Yas)

Tags: DaerahKriminalLampungWay Kanan
SendShareTweet
Berita Sebelum

Pemkab Lamsel Gelar Vaksinasi Copid-19

Berita Berikut

Asisten II Pringsewu Ikuti Rakor TDP

Berita Berikut
Asisten II Pringsewu Ikuti Rakor TDP

Asisten II Pringsewu Ikuti Rakor TDP

Komentar Tentang Berita

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Wartaalam.com

Warta Alam Adalah Portal Berita Online Yang Menyajikan Berita - Berita Seputar Lampung, Sumatera, Nasional dan Internasional Secara Akurat.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist