Dinas Pendidikan Pringsewu Gelar Sosialisasi PAUD HI

0
169

PRINGSEWU – WARTAALAM.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, Lampung melalui Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD, menggelar Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Pemerintah Daerah dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah dalam Penyelenggaraan PAUD HI, di Hotel Regency, Kecamatan Gadingrejo, Selasa (15/13/2020).

Bunda PAUD setempat Nur Rohmah Sujadi mengatakan, dalam kegiatan ini hendaknya dapat memberikan semangat dan motivasi dalam penanganan Pendidikan Anak Usia Dini di Pringsewu dengan landasan
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2013, tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif,yang menjelaskan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
adalah upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis dan terintegrasi


Layanan stimulasi
holistik mencakup layanan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan menjadi kebijakan, pengembangan anak usia dini dengan melibatkan pihak terkait baik instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, tokoh masyarakat serta orang tua, katanya.

Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2013 yang menyebutkan ada delapan kementerian dan lembaga yang masuk ke dalam gugus tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, kata dia.

Menurutnya, dalam pelaksanaan tugas, gugus tugas dapat mengikutsertakan, bekerjasama, dan/atau berkoordinasi dengan kementerian dan/atau lembaga pemerintah non kementerian terkait
atau pihak lain yang dianggap perlu.

Kementerian, lembaga atau pihak terkait mempunyai tujuan yang sama yaitu menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, dalam hal peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan
berkesinambungan, ujarnya.

Untuk memenuhi hal tersebut diperlukan kerjasama, kolaborasi dan sinergi dengan sektor-sektor terkait, katanya.

Strategi pengembangan anak usia dini holistik integratif diawali melalui penguatan dan penyelarasan landasan hukum. Setelah itu
ditindaklanjuti melalui peningkatan advokasi, komitmen, koordinasi dan kerjasama antar instansi, lembaga penyelenggara layanan dan organisasi terkait.

Peningkatan kapasitas dan kompetensi unsur potensi masyarakat, kata dua, juga penting sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan
penyediaan pelayanan,
yang merata, terjangkau, dan berkualitas dengan tetap memanfaatkan pemberdayaan masyarakat dan pelibatan keluarga
dalam merealisasikan upaya pengembangan anak usia dini holistik
integratif.

Sedangkan Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Peraturan Bupati Nomor 42 tahun 2019 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik-Integratif dan Pendidikan
Anak Usia Dini Pra Sekolah Dasar Satu Tahun di kabupaten berupaya mendorong daerah dalam pelaksanaan
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif khususnya di
satuan PAUD,

Selain itu, Pemkab Pringsewu juga
mendorong satuan PAUD agar menyelenggarakan
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif yang terkoordinasi
dengan seluruh unit di daerah yang termasuk dalam gugus tugas,
sehingga satuan PAUD tersebut mendapatkan layanan pendidikan,
kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan dan
kesejahteraan.

Sebelum adanya Peraturan Bupati Kabupaten Pringsewu Nomor 42
Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Anak Usia Dini
Holistik-Integratif dan Pendidikan Anak Usia Dini Pra Sekolah Dasar
Satu Tahun, Bunda PAUD Kabupaten
Pringsewu dan Pokja Bunda PAUD telah menintis program tersebut, sehingga tahun 2019 mendapatkan Apresiasi
Bunda PAUD tingkat nasional.

Yang menjadi unggulan
programnya nPAUD HI.
Program Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik
Integratif dimaksudkan untuk mendorong semua instansi terkait
yang memiliki komitmen tinggi terhadap program Pengembangan
Anak Usia Dini Holistik Integratif dan berkoordinasi dengan seluruh
sektor yang tergabung dalam gugus tugas Pengembangan Anak Usia
Dini Holistik Integratif.

Kegiaian itu dihadiri Asisten 1 Pemkab Pringsewu Heri Iswahyudi, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu Hipni, Kepala Badan Kesbang Sukarman, Sekertaris Dinas Koprindag, Waskito, Kabag Hukum Iksan, Sekertaris Dinas Ketahanan Pangan
Sunargianto, dan lainnya. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini