Program PTSL Ditengarai jadi Ajang Bancakan Pokmas

0
221

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM, Program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) yang dicetuskan Presiden RI, Joko Widodo, di Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Lampung Selatan ditengarai menjadi ajang bacakan dan pungli kelompok masyarakat (pokmas) setempat.

Pemerintah sebelum mencanangkan program pembuatan sertifikat dengan melibatkan tiga kementerian tersebut dengan memungut dana Rp 200 ribu per sertifikat namun di desa tersebut warga dikenakan dana cukup tinggi bahkan hingga Rp 1,2 juta per sertifikat.

Ketua pokmas Desa sukadamai, Sugeng, mengakuai telah melakukan pungutan pembuatan sertifikat program PTSL tahun 2017 sekira Rp 650 ribu bahkan sampai dengan Rp. 1,2 juta per sertifikat.

“ Ya bener Mas, kami telah memungut biaya untuk pembuatan sartifikat progaram PTSL tahun 2017, nilai biayanya untuk pokmas Rp 650 ribu dan untuk desa pembuatan sporadik Rp. 250 Ribu, “ kata Sugeng, saat dihubungi melalui ponsel. Senin (10/2).

Saat disinggung adanya peraturan yang dikeluarkan tiga menteri, dengan mengacu pengambilan pembiayaan pembuatan sartifikat progaram PTSL Rp 200 ribu, dia mengatakan, tahun 2017, peraturan dari tiga kementerian belum keluar.

“Kami berani mengambil biaya tinggi,“ kata Sugeng. Diketahui, Desa Sukadami mendapatkan kuota sartifikat program PTSL tahun 2017, sekira 900 bidang. (Erl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini