Eddy Law: Perlindungan Hukum Hak Semua Orang

0
784
Eddy Law bersama Kades Taman Negeri, Kecamatan Way Bungur, Sugeng Kuswanto, tersangka kasus korupsi dana desa (DD).

Lampung Timur, WARTAALAM.COM — Bakal calon Bupati Lampung Timur (Lamtim) 2020 dari perseorangan, Dr (C) Edi Ribut Harwanto , S.H., M.H. yang berpasangan dengan Hasan Basrie (EBAS), menyatakan perlindungan hukum hak semua orang  dan itu tertuang dalam amandemen UUD 45 pasal 28B ayat 1.

Menurut advokat  yang akrab disapa Eddy Law itu, pendampingan terhadap Sugeng  Kuswanto, kepala Desa  Taman Negeri Kecamatan Way Bungur, tersangka  dugaan korupsi dana desa (DD) yang menjalani  pelimpahan dari Rumah Tahanan (rutan) Sukadana ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Way Hui, Lampung Selatan dengan sidang Tipikor di Bandar Lampung, Selasa (22/10),  juga merupakan  wujud hak dan kewajiban sebagai warga negara.

 

Seorang tersangkapun wajib mendapatkan perlindungan hukum, hal itu menunjukkan hukum tidak melihat faktor apapun, yang salah perlu dibenarkan, yang kurang lurus perlu diingatkan, dan yang bandel dalam pelanggaran perlu dihukum, katanya.

“Tidak ada warga negara yang kebal hukum, semua memiliki hak hukum masing-masing.  Mari kita semua tertib dan taat hukum, jangan keras kepala melakukan pelanggaran hanya karena gengsi dan sedang berkuasa. Mari menegakkan hukum dengan senyum dimulai setiap hari,” ujar penesehat hukum  Komite Khitthah Nahdatul Ulama (NU) yang dinahkodai Gus A’am cucu pendiri  NU tersebut.

Dia mengatakan,  pembangunan jiwa masyarakat harus dimulai saat ini agar badannya tidak menyimpang,  perilaku korup itu muncul dari jiwa yang tidak memiliki filter yatu mengimani ilmu agama sebagai basis  pembangunan moralitas dan etika perilaku.

“Jika jiwa kita kosong maka badanpun akan tersesat dengan logika-logika berfikir sendiri  dengan mencari  pembenaran atas kebathilan yang nyata. Ilmu agama merupakan dasar bagi kita semua untuk mencapai akhlakul karimah ,” ujarnya.

Menurutnya, seorang pemimpin wajib memiliki kecerdasan spritual agar kecerdasan sosial dan kecerdasan intelektual nya seimbang dalam aplikasinya untuk umat dan rakyat.

Pernyataan Eddy Law tersebut spontan mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan setempat.

“Menuju Lamtim maju dan sejahtera dalam penegakkan hukum yang berkeadilan,” tulis Arsyad dalam WhatsApp.

“Bupatinya pakar hukum, rakyatnya akan mendapat perlindungan hukum yang berkeadilan,” tulis Marsudialrahim.

Sementara itu Hasan Basrie terus bergerilya menggalang dukungan dari warga setempat, termasuk silaturahmi dengan H. Ismail (MR) seorang calon kepala Desa Tebing pada saat undangan keluarga besar Feri  yang mengkhitankan putranya.

Sedangkan para relawan dan timsesdes juga bergerak sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing, termasuk “pasukan emak-emak” dari berbagai posko. (tra).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini