Jakarta, WARTAALAM.COM — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Idham Azis tercatat memiliki harta senilai Rp5,5 miliar.
Nilai tersebut dihimpun dari data yang tercatat di situs LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harta senilai Rp5,5 miliar milik Idham terdiri dari tanah dan bangunan Rp3,4 miliar serta transportasi dan mesin Rp730 juta serta harta bergerak lainnya Rp490 juta, kas dan setara kas Rp834 juta.
Di situs tersebut, diketahui informasi LHKPN ini dilaporkan Idham pada tahun 2018.
Idham menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR RI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penunjukan Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis sebagai calon tunggal Kapolri adalah hak prerogatif presiden sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Itu hak prerogatif presiden,” kata Brigjen Dedi.
Mengenai hal ini, Dedi mengatakan bahwa seluruh jajaran Polri solid mendukung apapun keputusan Presiden Joko Widodo.
“Tentunya kami selalu mendukung apa yang sudah jadi keputusan presiden. Semua jajaran, mulai tingkat Polres, Polda, Mabes Polri mendukung sepenuhnya penunjukan Pak Idham Azis sebagai calon Kapolri,” katanya.
Untuk saat ini Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kapolri pasca-Tito Karnavian diberhentikan secara terhormat sebagai Kapolri dan menjadi Mendagri. Tugas tersebut akan diemban Ari Dono hingga dilantiknya Kapolri baru.
Presiden Jokowi diketahui telah mengeluarkan dua Keppres yakni Keppres Nomor 91 Polri Tahun 2019 tentang penunjukan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono sebagai pelaksana tugas harian Kapolri. Kemudian Keppres Nomor 92 Polri Tahun 2019 tentang pemberhentian dengan hormat Kapolri Jenderal Tito Karnavian karena menduduki jabatan baru sebagai Mendagri.
Rencananya pada pekan depan, Komisi III DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk Idham Azis sebagai calon Kapolri. (ant)