Bandar Lampung, WARTAALAM.COM — Mustafa mengungkapkan mengalirkan sejumlah uang kepada Wagub Lampung sebelum pemilihan kepala daerah Lampung.
Uang Rp18 Miliar dari mantan Bupati Lampung Tengah mengalir ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung. Uang tersebut digunakan Mustafa untuk membeli perahu saat pencalonan dirinya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 lalu.
“Pada sidang yang digelar Senin (7/10/2019) , terungkap Mustafa menyerahkan dana Rp18 Miliar ke PKB sebagai mahar. Namun uang tersebut telah dikembalikan sebesar Rp14 Miliar dan Rp4 Miliar belum dikembalikan,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Subari Kurniawan membenarkan hal itu saat dihubungi, Selasa (15/10/2019).
Dalam keterangan Mustafa di sidang, terungkap bahwa uang Rp 18 Miliar itu akan diberikan kepada PKB. Namun Mustafa mengaku merasa dibohongi.
“Namun pada kenyataannya PKB mengingkari saya. Saya merasa dimanfaatkan, merasa dipermainkan dan dibohongi Saudari Chusnunia Chalim. Karena Chusnunia Chalim maju sebagai Wakil Gubernur Lampung mendampingi Arinal Djunaidi,” kata Mustafa.
Di persidangan tersebut, Mustafa dihadirkan sebagai saksi. Pada sidang itu juga terungkap, Mustafa menerima aliran dana dari pengusahan Budi Winarto dan Simon Susilo melalui Taufik Rahman, Kadis PU Lampung Tengah senilai Rp7,5 Miliar dan Rp5 Miliar.
“Mustafa hanya menerima laporannya saja. Sementara uang dari dua pengusaha itu mengalir ke anggota DPRD Lampung Tengah,” katanya. (dbs)