Lampung Timur, WARTAALAM.COM — Gara-gara sengketa lahan, dua keluarga bertetangga sepakat melakukan sumpah pocong di Desa Tanjungharapan, Kabupaten Lampung Timur.
Sumpah pocong itu dilakukan oleh kedua belah pihak keluarga. Pihak pertama yakni Jailani dan tiga orang keluarganya. Sedangkan, pihak kedua M Sanusi dan dua orang keluarganya.
Mereka menempuh jalan tersebut setelah deadlock musyawarah sengketa lahan 1,5 ha yang akan diganti rugi jadi Bendungan Way Sekampung, Kecamatan Margatiga.
Tak main-main, dalam sumpah pocong itu mereka siap bertaruh keselamatan, atau rela diazab seketurunan.
Sumpah pocong dilakukan di sebuah masjid desa setempat. Seorang ustad dari Jakarta didatangkan untuk memimpin proses sumpah pocong yang konon konsekuensinya bernasib sial hingga tujuh turunan pihak yang salah di dalam masjid desa setempat, Selasa (8/10), pukul 16.00 WIB.
Puluhan warga dan tokoh masyarakat setempat menyaksikan kedua keluarga yang bersengketa secara bergantian melaksanakan sumpah pocong. Jailani dan tiga orang keluarganya yang pertama disumpah pocong lalu M.Sanusi dan dua orang keluarganya.
Usai sumpah pocong, kedua pihak yang berseketa pulang ke rumah masing-masing. Prosesi langka tersebut kemudian viral di berbagai media sosial berupa foto dan video
Warga yang menyaksikan sumpah pocong tersebut, Andi, mengatakan kedua pihak saling klaim soal masalah tanah.
“Kedua belah pihak memang saling klaim masalah tanah sehingga mereka melakukan sumpah poncong ini,” kata Andi, Rabu (9/10/2019). (*)