Dampingi Belasan Siswi Korban Pelecehan, LPA Generasi Tunggu Langkah Dinas Pendidikan Tubaba

0
363

Tubaba, WARTAALAM.COM – Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di lingkungan satuan pendidikan di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Belasan siswi kelas VI SD menjadi korban pelecehan seksual oknum guru senior sebuah Sekolah Dasar Negeri yang ada di salah satu kecamatan disana. Temuan ini terungkap berdasarkan penjangkauan yang dilakukan oleh Elia Sunarto, aktifis dari Gerakan Perlindungan Anak Asa Negeri (LPA GENERASI), Selasa (24/9/2019).

Elia Sunarto sudah bertemu semua korban, sebagian orang tua dan Komite Sekolah serta pihak sekolah.

“Kami juga sudah koordinasi dengan Pak Kepala Dinas, jujur saya sampaikan kekecewaan saya terhadap pengawas sekolah yang tidak familiar. Saat ini LPA GENERASI menunggu tindakan dari Dinas Pendidikan”, kata aktifis anak tersebut pada media.

Dari assesmen yang dilakukan LPA GENERASI, diduga korban bisa mencapai angka puluhan. Salah satu orang tua korban yang putrinya saat ini sudah kuliah menerangkan, putrinya juga pernah diperlakukan seperti itu oleh pelaku pada saat masih sekolah di SD itu.

“Saya tak tega menyaksikan anak-anak kecil berwajah imut-imut ini diperlakukan tidak senonoh dihadapan rekan-rekan sekelasnya,” kata Elia Sunarto.

Pria berambut putih itu menuturkan, dengan berbagai alasan, anak-anak mulai enggan masuk sekolah karena tak mau ketemu pelaku.

Keterangan anak-anak itu ketika saya confirm ke orang tua korban dan sebagian guru, membenarkan kejadian itu.

Harusnya pengawas tanggap dan tidak berupaya menutup-nutupi kasus yang sudah berjalan berkalang tahun dan terus berulang. Akibat tindakan tak bertanggung jawab itu, kini puluhan anak jadi korban. Mereka mestinya dididik dan dilindungi bukan justru jadi mangsa predator anak yang dilakukan oleh gurunya sendiri.

LPA GENERASI ajak semua pihak bersama lindungi anak-anak, baik atas nama organisasi maupun perseorangan.

Elia Sunarto juga menyampaikan kekhawatirannya, saat ini ada upaya pelemahan penyelenggaraan perlindungan anak yang dilakukan oleh para pelaku dan pihak-pihak yang dapat memetik keuntungan dari adanya kasus-kasus kekerasan terhadap anak. (ES007)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini