Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Wartaalam Wartaalam

Bergerak Bersama Rakyat

Wartaalam Wartaalam

Bergerak Bersama Rakyat

  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Subscribe
Close

Search

Utama

Satpol PP Lampung Selatan Tertibkan Pemasangan Reklame Ilegaldi Seluruh Kecamatan

By wartaadmin
February 10, 2026 1 Min Read
0

Lampung Selatan, wartaalam.com–Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Selatan (Satpol PP) secara serentak, Selasa 10 Februari 2026 melakukan penertiban iklan, reklame, bunner, dan baliho ilegal atau tidak berizin yang terpasang di tempat-tempat umum di seluruh kecamatan.

Kasat Pol PP setempat, Maturidi Ismail mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka menjaga ketertiban umum, keindahan lingkungan, dan keselamatan masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).

“Serentak, dari 10-13 Februari sudah kami minta seluruh pemerintah kecamatan di bersama Pol PP setempat mendata, peneguran hingga melaksanakan penertiban serta pembongkaran terhadap banner, spanduk dan lainnya sebagainya yang tidak mematuhi peraturan daerah, nomor 3 tahun2020,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Menurut dia, sasaran penertiban tersebut pemasangan reklame yang tidak berizin, menganggu estetika, ketertiban, atau keselamatan pengguna jalan serta pemasangan reklame yang izinnya sudah melewati masa berlaku atau kadaluarsa.

“Dipasang pada fasilitas umum, seperti di pohon, tiang listrik, rambu-rambu lalu lintas, jembatan, pagar pemerintah. Kemudian pemasangan yang menganggu pemandangan atau estetika, ketertiban dan keselamatan pengguna jalan, seperti reklame yang sudah lapuk, rusak hingga yang izinnya sudah kadaluarsa,” katanya.

Agar target kegiatan tercapai optimal, dia berharap pihak kecamatan menyampaikan laporan hasil kegiatan penertiban baik itu berupa berita acara, foto dan vidio kepada pemerintah kabupaten melalui Satuan Pol PP setiap hari pelaksanaan penertiban.

“In syaa.Allaah penertibannya ini akan laksanakan secara berkala dalam beberapa kali dalam setiap tahun. Diharapkan langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” katanya. (Kmf)

Author

wartaadmin

Follow Me
Other Articles
Previous

Kasus Ardito Wijaya,KPK panggil Sekretaris BKPSDM Lampung Tengah

Next

Karang Taruna Sukoharjo dan PWI Pringsewu akan Gelar Donor Darah

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2026 — Wartaalam. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme