Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Wartaalam Wartaalam

Bergerak Bersama Rakyat

Wartaalam Wartaalam

Bergerak Bersama Rakyat

  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Subscribe
Close

Search

DaerahLampungLampung Selatan

Kini Rumah Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun

By wartaadmin
May 7, 2026 2 Min Read
0

Lampung Selatan,wartaalam.com–Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kini dapat memiliki rumah melalui program pembiayaan rumah subsidi dengan bunga ringan dan tenor kredit hingga 40 tahun, kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Info saja (PKP RI), Maruar Sirait, saat kunjungan kerja di Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026).

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama mendampingi menteri pada kegiatan Kredit Program Perumahan (KPP) bertajuk Kolaborasi Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang digelar di Gedung Parrona, Jalan Terusan Ryacudu, Gedung Harapan, Kecamatan Jati Agung.

Program tersebut menyoroti kolaborasi pembiayaan perumahan bagi masyarakat melalui dukungan Bank BTN, BP Tapera, PNM, SMF dan sejumlah mitra lainnya.

Masyarakat kini dapat mengakses kredit rumah dengan bunga mulai 5,59 persen per tahun, sekaligus mendapatkan skema cicilan yang lebih ringan.

Maruarar Sirait mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap sektor perumahan rakyat sebagai bagian dari pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.

“Presiden Prabowo memerintahkan kepada saya untuk mempersiapkan kota-kota baru di sekitar Jakarta, Medan, Makassar, Manado dan berbagai daerah lainnya agar tercipta pusat-pusat pertumbuhan baru,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah juga terus memperluas kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar semakin mudah memiliki rumah layak huni.

Di antara kebijakan yang disiapkan, memperpanjang tenor kredit rumah subsidi dari 20 tahun menjadi 40 tahun.

“Presiden juga memerintahkan masa kredit diperpanjang menjadi 40 tahun sehingga cicilan masyarakat menjadi lebih ringan. Selain itu, BPHTB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR di Lampung juga sudah digratiskan,” katanya.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk membantu masyarakat yang selama ini kesulitan memiliki rumah akibat tingginya cicilan dan biaya administrasi.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Radityo Egi Pratama berharap program kolaborasi pembiayaan perumahan itu dapat membuka akses kepemilikan rumah yang lebih luas bagi masyarakat di daerahnya, khususnya kalangan pekerja dan keluarga muda.

Ia juga berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan dan pengembang dapat mempercepat pemerataan hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, terjangkau dan berkelanjutan. (Kmf)

Author

wartaadmin

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Pendidikan Nasional 2026

Next

Pengembangan Program Hilirisasi Pertanian, Bupati Pringsewu Audiensi dengan Sekjen Kementan RI

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2026 — Wartaalam. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme