Bupati Lamsel Ikuti Roving Seminar Kekayaan Intelektual Secara Virtual

0
122

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Roving Seminar Kekayaan Intelektual secara hybrid, Rabu (13/4/2022).

Kegiatan yang dipusatkan di Hotel JW. Marriot Medan Sumatera Utara menjadi lokasi pertama Roving Seminar Kekayaan Intelektual. Acara itu dilaksanakan dua hari berturut-turut, Rabu, 13 April 2022 dan Kamis, 14 April 2022.

Sedangkan, secara virtual kegiatan dapat diikuti melalui aplikasi zoom meeting di laman http://bit.ly/RovingKIMedan dan dapat disaksikan secara streaming dari kanal Youtube DJKI Kemenkumham pukul 09.00 WIB.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto didampingi para pejabat terkait, turut mengikuti kegiatan itu melalui zoom meeting dari kediaman bupati di Desa Way Galih, Kecamatan Tanjungbintang.

Kegiatan tersebut digelar bergantian di tujuh provinsi, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Kemenkumham Razilu mengatakan, tujuan kegiatan guna meningkatkan pemahaman kepala daerah dan pimpinan perguruan tinggi, untuk memanfaatkan sistem KI dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi wilayah.

Kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi pembuka komunikasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam hal pemanfaatan sistem KI di wilayah.

Program ini merupakan unggulan DJKI dari 16 program unggulan di tahun 2022. Kegiatan itu dirangkai dengan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia pada 26 April setiap tahunnya.

Latar Belakang dilaksanakannya kegiatan, meningkatkan perlindungan dan pemahaman kekayaan intelektual di daerah, katanya.

Pada Roving Seminar kali ini, kata Razilu, DJKI Kemenkumham menghadirkan para pembicara, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Staf Khusus Bidang Pemerintahan Mukhlis Hamdi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno serta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kegiatan tersebut diikuti DPRD Sumatera Utara, para gubernur, bupati/walikota, rektor, dekan, dinas terkait, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, UMKM, guru dan siswa SMK di wilayah Sumatera Utara.

Kegiatan itu merupakan bentuk penguatan pemahaman intelektual yang akan dilaksanakan dua hari. Peserta sekira 300 orang secara luring dan 1000 orang secara daring, ujar dia.

Sementara, Gubernur Provinsi Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan Kemenkumham kepada Provinsi Sumatera Utara untuk melaksanakan edukasi mengenai kekayaan intelektual.

“Saya mengucapkan terimakasih diberikannya kepercayaan Sumatera Utara untuk melaksanakan edukasi, sosialiasi tentang KI ini. Saya percaya KI ini ingin menjadikan prioritas kepastian merek sebagai hak cipta, sehingga pastinya yang pertama adalah harga dirinya dan yang kedua adalah menunjang ekonomi,” katanya.

Edy mengungkapkan, banyak produk-produk dalam negeri yang kualitasnya tidak kalah dengan berbagai produk yang berada di pasaran. Namun, sayangnya saat ini para pelaku UMKM masih kurang memahami akan pentingnya mengklaim hak cipta.

Dengan diselenggarakannya Rover Seminar Kekayaan Intelektual diharapkan membuka wawasan, serta pengetahuan dari seluruh pemangku kepentingan terkait dengan kepastian merek hak cipta.

“Banyak produk-produk yang ada di sumatera utara ini, tetapi rakyat saya masih enggan bahkan tak percaya bahwa ini sangat penting. Bahkan ada yang berfikiran terlalu sulit untuk melakukan hal itu, berbelit-belit dan segala macam,” katanya. (hen/rif/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini