Jakarta, WARTAALAM.COM — Sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 resmi dilantik di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10). Proses pelantikan diawali sengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 98/P/2019 oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
Kemudian, mereka melakukan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan secara simbolik oleh 18 orang anggota DPR.
Masing-masing partai direpresentasikan oleh dua orang yang mengambil sumpah jabatan. Saat ini, ada sembilan partai yang masuk ke parlemen. Mereka antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, PKS, dan PPP.
“Sebelum sumpah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, saudara-saudara wajib bersumpah atau berjanji menurut agama masing-masing. Apakah saudara bersedia disumpah atau berjanji menurut agama saudara?” tanya Hatta Ali.
“Bersedia,” kata anggota dewan.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” kata Hatta yang diikuti seluruh anggota dewan.
Setelah itu, prosesi kemudian dilanjutkan oleh penandatangan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPR secara simbolis yang disaksikan Ketua MA. Pascapengucapan sumpah dan penandatanganan berita acara itu, proses pelantikan DPR masa jabatan 2019-2024 pun telah paripurna.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat setidaknya 56 persen dari 575 anggota dewan terpilih periode 2019-2024 merupakan petahana. Artinya, anggota dewan periode 2014-2019 masih mendominasi kursi dewan yang terhormat di DPR periode 2019-2024 ketimbang anggota yang baru.
Para anggota DPR masa bakti 2019-2024 ini pun akan bekerja, salah satunya menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) warisan anggota dewan masa bakti sebelumnya seperti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), dan RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba). Pewarisan pembahasan RUU itu dimungkinkan setelah anggota DPR periode 2014-2019 mengesahkan revisi UU Peraturan Pembentuk Perundang-undangan (PPP) pada 24 September lalu.
Dalam acara ini turut hadir Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Wakil Presiden terpilih Ma’ruf Amin. Hadir pula Ketua KPU Arief Budiman, sejumlah menteri Kabinet Kerja, dan pimpinan partai politik. (*)