BANDAR LAMPUNG – WARTAALAM.COM, Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Periode 2021-2024, Dr.(Can) Ir. Hi. Firmansyah Alfian, MBA, M.Sc dan Prof. Dr. Ir. Hi. R.A. Bustomi Rosadi, M.S, menjelaskan jika program Smart City and Smart Goverment juga bisa menjadi salah satu alternatif mencegah terjadinya praktek pungutan liar (pungli).
Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung Firmansyah Alfian menjelaskan, salah satu yang menjadi program prioritas dalam Bandar lampung Cerdas Berjamaah itu mereka bukan hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga sangat efektif untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Pelayanan publik berbasis teknologi dan digitalisasi dapat meminimalisir tatap muka antara masyarakat dengan penyedia layanan publik, sehingga praktek pungli dapat diminimalisir secara optimal,” kata Firmansyah Alfian, Kamis (26/3/2020).
Selain itu, dengan pelayanan publik berbasis teknologi dan digitalisasi, warga masyarakat nantinya tidak perlu lagi bertandang ke Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap, Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung. Sebab, semua sistem pelayanan bisa diakses secara online.
“Sehingga tidak perlu lagi masyarakat menelantarkan pekerjaannya dan menunggu berjam-jam untuk mengurus dokumen kependudukan, perizinan, dan lain-lain. Teknologi itu akan memudahkan kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.
Sementara, bagi masyarakat yang tidak bisa mengakses atau menggunakan layanan online bisa mendatangi pusat pelayanan di kantor kecamatan atau kelurahan yang dekat dengan tempat tinggal mereka.
“Jadi, berapa waktu yang dapat dihemat, berapa biaya yang juga dapat ditekan dibandingkan warga mendatangi Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap dan memakan waktu berjam-jam,” kata Rektor Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya itu. (**)