Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2023

0
133

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto dan pimpinan DPRD setempat menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.

Penandatangan nota kesepakatan bersama tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (27/7/2022).

Ketua DPRD setempat Hendry Rosyadi yang didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan tersebut dari Gedung DPRD.

Sementara, dari pihak eksekutif, Nanang Ermanto menandatangani nota kesepakatan tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

Rapat paripurna yang dihadiri 38 anggota DPRD itu disaksikan anggota Forkopimda, sekretaris daerah kabupaten beserta para staf ahli bupati, asisten dan kepala perangkat daerah serta camat.

Hendry Rosyadi mengatakan, sidang paripurna penandatangan nota kesepakaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rancangan KUA-PPAS yang telah dilakukan Senin (18/7/2022) dan telah disetujui eluruh fraksi di DPRD.

Menurut dia, dalam pendapat akhirnya, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo sepakat menerima dan menyetujui penandatanganan KUA-PPAS oleh bupati dan pimpinan DPRD.”

Kesimpulan rapat paripurna DPRD, menerima dan menyetujui tentang KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 dalam nota penandatangan kesepekatan bersama, katanya.

Sementara, Nanang mengatakan, Nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD rangkuman persetujuan antara pemerintah kabupaten dengan DPRD dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima, serta akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.

Menurut dia, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 telah melalui proses pembahasan dari Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan dilengkapi dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD.

Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang  prioritas pembangunan. Tentunya yang kita harapkan adalah hasil yang terbaik dan akan menjadi persembahan terbaik bagi masyarakat, katanya.

Nanang menuturkan, berdasarkan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur dengan telah ditandatangani Nota kesepakatan KUA dan PPAS, maka pemerintah akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Masing-masing perangkat daerah dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama, berdasarkan pada RKA tersebut, (hen/amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini