Lampung Utara, wartaalam.com–Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara meringkus tersangka spesialis pencurian mobil Truk lintas Provinsi.
Tersangka G (37), warga Desa Cahaya Mas, Kecamatan Masuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengakui pihaknya telah mengamankan tersangka spesialis pencurian truk lintas Provinsi dengan modus korban diberi obat bius.
“Iya benar, anggota kami telah mengamankan pelaku saat berada di Belitang 3, Oku Timur, Sumatera Selatan,” ujarnya, Sabtu (20/1/2024).
Menurut orang nomor satu di jajaran Polres Lampung Utara, pelaku diamankan berdasarkan laporan Selamat, warga Sungkai Tengah (paman korban), pelaku, Kamis 23 November 2023 memesan pasir kepada korban untuk dibawa ke kontrakan pelaku di Desa Negara Ratu, Sungkai Utara.
Setelah korban menurunkan pasir di lokasi, pelaku memberikan minum Pop Ice yang sudah diberi obat bius.
Setelah korban minum langsung tidak sadarkan diri kemudian pelaku mengambil mobil korban dan meninggalkan korban di dalam kontrakan pelaku.
“Korban ditemukan warga dalam kondisi mulut berbusa dan kulit melepuh dan enam hari baru sadarkan diri setelah dirawat di rumah sakit,” kata Teddy.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan pelaku pihaknya melakukan pengembangan kasus.
“Saat dilakukan pengembangan, pelaku mencoba melakukan perlawanan aktif terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan pelaku juga telah melakukan aksi serupa di wilayah Natar Lampung Selatan dan Muara Enim Sumatera Selatan serta penipuan dan penggelapan sepeda motor di wilayah Prabumulih, Sumatera Selatan.
“Kini pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku kami jerat dengan pasal 365 KHUPidana,” katanya. (pon)