Polres Lampung Timur Pasang Kaca Film di Lampu Rotator Mobil Dinas

0
211

LAMPUNG TIMUR, wartaalam.com—Kepolisian Resor Lampung Timur (Polres Lamtim) Polda Lampung merespon cepat perintah kapolri atas kritikan dari masyarakat terkait penggunaan lampu rotator yang terpasang pada kendaraan dinas atau mobil patroli yang menyilaukan kendaraan lain khususnya lampu bagian belakang rotator.

Merespon hal tersebut, Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar memerintahkan semua kendaraan dinas yang ada di lingkungan polres setempat menambahkan kaca film di bagian lampu belakang rotator kendaraan dinas.

“Kami sudah sampaikan dan perintahkan kepada seluruh jajaran, baik mobil dinas yang ada di polres, polsek, Pos Polisi dan Pos Lalulintas,” ujar Rizal, Senin (8/1/2024) pagi.

Dia mengakan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut saran dan masukan dari masyarakat serta perintah langsung kapolri yang dituangkan dalam Surat Telegram ST Kapolri, Nomor : ST/2868/XII/REN.2.2./2023.


“Jadi hari ini langsung kami lakukan pemasangan kaca film 20 % di bagian lampu rotator belakang, sesuai dengan apa yang telah disampaikan Kapolri melalui Surat Telegram,” ucapnya.

menurutnya, hal itu dilakukan agar pada saat patroli maupun pengawalan yang dilakukan kendaraan dinas kepolisian, tidak menganggu penglihatan atau menyilaukan pengendara lain di belakangnya.

Seperti diketahui, arahan dari kapolri itu merespons kritik masyarakat pada saat refleksi akhir tahun yang disampaikan Sujiwo Tejo beberapa waktu lalu. Penggunaan lampu rotator atau strobo warna biru pada kap atas mobil patroli lalu lintas. Warna lampu biru pada mobil tersebut dinilai menyilaukan mata dan malah mengganggu pandangan pengguna jalan yang lain.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini