Tekan Gangguan Kamtibmas, Polres Lampung Utara Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

0
220

Lampung Utara, Wartaalam com – Polres Lampung Utara mengelar konferensi pers ungkap kasus curas sepeda motor, laporan palsu korban curas, cabul dan korupsi di teras Halaman Mapolres setempat, Selasa (17/10/2023).

Para tersangka kasus curas sepeda motor, GI (35) dan BS (30), warga Kotabumi, Lampung Utara, tersangka laporan palsu AP (31), warga Bandarlampung, tersangka koruspsi FS (44) warga Kota Alam dan tersangka cabul R.

Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mendampingi Kasat Reskrim Stef Boyo, pihaknya telah mengungkap kasus curas sepeda motor dan kasus laporan palsu korban curas, pencabulan hingga korupsi.

“Dari pengungkapan 4 kasus tersebut pihaknya mengamankan 2 tersangka curas, 1 tersangka laporan palsu, 1 tersangka pencabulan dan 1 tersangka korupsi,” ujarnya.

Selain mengamankan para tersangka, petugas menyita barang bukti hasil kejahatan berupa 2 unit sepeda motor berbagai merek dan sebilah pisau serta Hp, berikut uang tunai Rp 10.000.400 . Selain itu, 1 buah tas warna hitam, jaket, 2 buah topi dan 1 lembar LP serta 1 lembar STPL dan lain-lain.

Kapolres juga mengatakan dengan pengungkapan kasus ini, pihaknya akan terus berupaya mengungkap kasus tindak kejahatan lainya.

“Pihaknya berharap peran serta masyarakat bersama-sama guna menciptakan situasi yang kondusif khususnya wilayah Lampung Utara,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Utara Wansori memberi suport kepada Polres Lampung Utara yang gigih dalam melakukan ungkap kasus kejahatan.

“Kami semua mendukung dan memberikan semangat untuk terus melakukan ungkap kasus yang meresahkan masyarakat,” ujarnya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini