LAMPUNG TIMUR, Wartaalam.com – Kepolisian Resor Lampung Timur Polda Lampung,
meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba, di Desa Negara Saka Kecamatan Jabung, Rabu (13/9/2023).
Dihadiri Kasubdit I Dit Kamneg BIK Kombes Pol. Surisman, Wadir Narkoba Polda Lampung AKBP Dofi Fahlevi Sanjaya, Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar, Kasubdit I Dit Narkoba AKBP Ujang, Kabag Kesbangpol Pemda Syahrulsa, Pejabat Utama Polres Lamtim, Danramil 429-14 Jabung, Kapten Inf. Syafri Amrulah, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama.
Kapolda Lampung diwakili Wadir Narkoba AKBP Dofi mengatakan, dibentuknya Kampung Tangguh Bebas Narkoba bertujuan dilaksanakan kerjasama antara Polri dan masyarakat khususnya desa Negara Saka untuk terus memberantas jaringan narkoba.
Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar mengatakan, pihaknya tidak serta merta memilih kampung tangguh bebas dari narkoba, ada proses dan kriteria, sehingga Negara Saka dijadikan percontohan terkait masalah kampung bebas dari narkoba.
Tujuan setelah ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Desa Negara Saka akan bebas dari narkoba, bebas sesungguhnya dari narkoba.
Untuk mewujudkan kelurahan bebas dari narkoba butuh komitmen bersama, khususnya dalam hal ini peran orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta pemangku kepentingan, TNI, Polri dan pemerintah setempat.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak saudara-saudaraku yang ada di Kecamatan Jabung, siapa pun itu, yang peduli terhadap generasi muda dan anak anak bangsa, ayo berkomitmen bersama dari lingkup yang terkecil, mulai dari Desa Negara Saka bebas narkoba untuk Lampung Timur lebih baik lagi,” kata dia.
(pon)