Tiga Hari Operasi Zebra, Polres Pringsewu Tindak 314 Pelanggar Lalu Lintas

0
298

PRINGSEWU, WARTAALAM.COM – Tiga hari menggelar Operasi Zebra, Polres Pringsewu Polda Lampung tindak sekira 314 pelanggar lalu lintas. Mayoritas pengendara sepeda motor.

Menurut Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri saat memimpin kampanye keselamatan lalu lintas di ruas Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, Rabu (6/9/2023) pelanggaran hingga hari ketiga yang ditindak dengan tilang sekira 49 sedangkan yang ditindak dengan teguran 265 pengendara.

Ia menyebut, mayoritas pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor, dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak memakai helm SNI yakni sekira 209 pelanggar. Disusul berbonceng lebih dari satu 44 pelanggar, berkendara di bawah umur 28 pelanggar, tidak memakai sabuk pengaman 26 pelanggar dan membawa muatan berlebih atau over load 7 pelanggar.

Ia mengatakan, terdapat tujuh sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak selama operasi berlangsung. Di antaranya, berkendara melebihi kecepatan, penggunaan handphone saat berkendara, dan pengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.

“Kemudian berkendara di bawah umur, pengendara berboncengan lebih dari satu orang, berkendara tidak menggunakan helm atau sabuk keselamatan serta berkendara melawan arus,” katanya

Mantan Kasatlantas Polres Mesuji mengatakan, operasi bertujuan menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Dia mengimbau pengguna jalan tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas seperti memakai helm, memasang kelengkapan kendaraan dan tidak kebut-kebutan di jalan.

“Dan tidak lupa membawa identitas diri dan dokumen kendaraan saat bepergian,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini