KALIANDA, Wartaalam.com – Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Meresmikan Kantor Baru Di Jalan Lintas Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (13/7/23).
Kegiatan itu berlangsung di Kantor baru Sekretariat DPC PWRI Lamsel Secara seremonial, peresmian sekretariat itu ditandai dengan Doa Bersama dan Rapat Pengurus untuk membahas Program Kerja serta Persiapan Pelantikan.
Acara dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota DPC PWRI Lampung Selatan.
Ketua DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan Sior Agung Saputra S.Kom mengatakan, adanya kantor baru PWRI Kabupaten Lampung Selatan diharapkan akan menambah profesionalisme para wartawan yang tergabung di dalamnya.
Sehingga nantinya dapat berkolaborasi dengan pemerintah dalam membangun visi misi Kabupaten Lampung Selatan yang lebih baik.
“Apa yang kita lakukan pada hari ini adalah cerminan kebersamaan. Ke depan kita butuh sinergitas baik dari teman-teman PWRI, teman-teman OPD, dan yang lainnya sehingga kita bisa membuat Lampung Selatan lebih baik,” kata dia.
Agung juga mengatakan “Reputasi jurnalistik diukur bukan karena keseganan para mitra. Respek dan reputasi ditimbulkan dari kinerja dan produk jurnalistik yang betul-betul mewakili kepentingan di mana kita bertugas. Sesuai profesi. Undang-undang nomor 40 tahun 1999 merupakan payung mutlak yang memberi perlindungan luar biasa pada masyarakat.
“Masyarakat tetap dilindungi haknya dalam memperoleh informasi serta dilindungi dari kesewenang-wenangan pemberitaan, yang dalam bahasa saya anarki jurnalistik,dan saya optimis bahwa DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan akan menjadi lebih baik lagi” tutupnya (Timmy)