LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto optimistis daerah yang dipimpinnya naik peringkat dalam pencapaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023.
Menurut dia saat menerima kunjungan Tim Penilai Verifikasi Lapangan KLA Tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) RI, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Selasa (20/6/2023), melalui verifikasi lapangan KLA 2023 tersebut, Lampung Selatan bisa naik dua tingkat mencapai predikat utama dalam kategori KLA.
Sebelumnya, menyandang predikat Madya.
“Terima kasih atas kehadiran tim dari Kementerian PP-PA. Mudah-mudahan nanti hasil dari verfikasi sesuai dengan yang kami harapkan (utama). Bila ada kekurangan bisa kami lakukan perbaikan,” katanya.
Hal tersebut tidak berlebihan, kata dia, saat ini kabupaten itu tengah berinovasi dan terus berkreativitas untuk melakukan perbaikan dalam segala sektor. Di antaranya membangun berbagai fasilitas yang memiliki standar ramah anak.
“Melalui kunjungan tim Kementerian PP-PA ini, kami berkomitmen bagaimana capaian-capaian yang kami lakukan bisa mensejahterakan masyarakat. Masukan serta saran-saran yang positif kami terima, sebagai pembelajaran untuk kami,” ujarnya.
Sementara, Pelaksana tugas Asisten Deputi Pemenuhan Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian PP-PA RI, Anggin Nuzula Rahma mengatakan, KLA merupakan amanat dari Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan menjadi Rencana Aksi Nasional untuk memenuhi hak-hak anak di seluruh daerah di Indonesia.
“Kalau kita berbiacara Sumber Daya Manusia (SDM) ini adalah anak. Kalau kita berbicara bagaimana agar lansia kita berkualitas, ini diawali dengan hak-hak anaknya yang harus dipenuhi. Maka jika kita ingin investasi, dimulai dari sini dari anak-anak kita,” katanya.
Menurut dia, KLA bukan hanya sekadar mengejar penghargaan. Lebih dari itu, merupakan upaya yang telah dilakukan pemerintah faerah bersama lintas sektoral terkait untuk kepentingan anak bangsa, bagaimana mewujudkan anak di Lampung Selatan yang berkualitas.
“Dari dokumen yang sudah dikirim, kami ngin melihat secara langsung implementasinya apakah ada kebermanfaatannya untuk anak. Meskipun sudah ada lembaga layanan tapi tidak dirasakan manfaatannya bagi anak kita, itu yang penting. Bagaimana lembaga layanan yang ada bermanfaat untuk anak,” katanya.
Dalam verifikasi tersebut, Tim Penilai melakukan kunjungan ke beberapa tempat. Mulai dari Sekretariat Bersama (Sekber) Sekolah Ramah Anak (SRA), SMPN 1 Kalianda, Puskesmas Kalianda, Taman Anak Batik, Masjid Agung Kalianda, Puspaga Khagom Mufakat.
Kemudian, Sekretariat Forum Anak, Perpustakaan Kebun Edukasi dan Ruang Bermanin Anak, Ruang Bermain Ramah Anak 2 di Kebun Edukasi, unit PPA Polres Lampung Selatan, Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Kecamatan Layak Anak (Kecamatan Natar) serta Desa Layak Anak (Desa Relung Sari).
Hadir juga dalam kegiatan itu, anggota Forkopimda Lampung Selatan, sekretaris Daerah serta Ketua Forum Anak setempat Winarni Nanang Ermanto. (amar/kmf).