BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM – Dua personel Polsek Gedongtataan, Polres Pesawaran, Polda Lampung melakukan pendampingan terhadap keluarga korban penggandaan uang ke Polres Banjarnegara, Polda Jawa Tengah.
“Dua personel kami dari Polsek Gedongtataan mendampingi keluarga korban untuk berangkat ke Polres Banjarnegara,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika diwakili Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Lampung Selatan, Kamis (6/4/2023).
Dia mengatakan, pendampingan dua personel terhadap keluarga korban tersebut bertujuan melaksanakan tes DNA guna cocokkan data antemortem pada Tim DVI Dokpol Biddokkes Polda Jateng.
Personel yang mendampingi di antaranya Bripka Gus Herwanto selaku panit Min Intelkam Polsek Gedongtataan dan Briptu Yudha Fahri, Unit Reskrim Polsek Gedongtataan.
Mereka mendampingi keluarga korban atas nama Alda Cahya Fisabililah, anak kandung Irsyad dan Wahyu Triningsih didampingi Adi Riyanto, adik ipar korban dan Rani Dwi Wulandari, anak kandung Suhery dan Riani didampingiPanut, kakak korban, kata dia.
Hingga saat ini, total korban penggandaan uang asal Lampung empat orang yang merupakan pasangan suami istri asal Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Upaya-upaya yang dilakukan Polda Lampung dalam perkara tersebut, dengan cara terus melakukan koordinasi bersama Polda Jawa Tengah dan Kapolres Pesawaran serta membantu Polda Jawa Tengah dalam mengungkap kasus tersebut. (***)