Diduga Tiang Kabel Penguat Signal dan Jaringan Indosat Berdiri di Tanah Warga Tanpa Izin

0
830

Lampung Selatan, Wartaalam.Com
Tiang kabel penguat signal jaringan Indosat yang berdiri dari Desa Kotadalam sampai Desa Siringjaha, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan bak tanah hak milik pribadi.
Pihak perusahan diam-diam memasang tiang kabel tanpa seizin warga sekitar, khususnya Desa Budidaya, Kecamatan Sidomulyo.

Menurut Aan Kurniawan, kepala Desa Budidaya, Kecamatan Sidomulyo, Rabu (19/10/2022), pemasangan tiang tersebut tidak ada pemberitahuan kepada kepala desa ataupun masyarakat.

“Tiba-tiba tiang tersebut sudah berdiri di depan rumah warga, padahal kami sudah melarang sebelum ada konfirmasi dan meminta izin kepada warga pemilik lahan (pekarangan),” katanya.

“Warga dirugikan karena dampak tiang tersebut berimbas kepada masyarakat nanti,” ujarnya.

Aan berharap pihak perusahaan segera menghubungi pihak desa untuk pembahasan tentang masalah tersebut.

“Jika dalam kurun tiga hari, pihak perusahaan tidak ada konfirmasi maka pihak desa dan seluruh warga Budidaya meminta tiang tersebut dicabut,” kata dia.

“Kami pihak desa beserta warga meminta pihak perusahan segera datang menemui kami untuk membahas persoalan ini, jika pihak perusahaan tidak mengindahkan permintaan kami,
dalam waktu tiga hari ke depan maka kami akan mengambil tindakan dan mencabut tiang yang berada di depan rumah kami tersebut,” kata kepala desa.

Sampai berita Ini diturunkan, menurut nara sumber, Wawan, pengawas dan pelaksana proyek tidak dapat dikonfirmasi. Sudah beberapa kali dihubungi via telepon atau chat WhatAp tetap tidak ada tanggapan. (hen/ari)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini