LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Timur telah menindak lanjuti aliran dana umat ratusan juta rupiah, yang transaksinya melalui rekening peribadi seorang pejabat pada Sekretariat Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Ketua Komisi IV DPRD Lampung Timur Supriyono, Senin (5/9/2022), kepada Wartaalan.com mengatakan hasil hering dengar pendapat perihal pungutan atau iuran zakat fitrah.
Zakat Mal dan ada lagi berbagai iuran lainya, dari tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Lampung Timur.
Menurut politisi Partai NasDem itu kepada awak media, transaksi melalui rekening pribadi tersebut karena sampai saat ini Kabupaten Lampung Timur kepengurusan Baznas belum terbentuk.
“Tentu belum ada rekening Baznas,” ujar Supriyono menirukan kabag Kesra beberapa waktu lalu, pada saat hering Komisi IV.
Apa yang disampaikan kabag Kesra bebeda dengan keterangan Abdul Latif PLT Ketua Baznas Kabupaten Lampung Timur.
Konfirmasi melalui telpon WhatsApp, sang PLT mengatakan, rekening Baznas masih aktif hingga saat ini.
Rekening Baznas ada, hanya saja karena saat ini kepengurusanya belum tersusun maka kesulitan dalam koordinasi langsung pada tiap-tiap OPD, sehingga ada kesepakatan agar transaksi melalui rekening pegawai, sebab kesra juga merupakan pengurus baznas, tetapi untuk OPD yang dananya besar tentu transfernya langsung pada rekening Baznas, ujar Abdul Latif dalam komfirmasinya. (Fir)