Pemkab Lampung Selatan Naikkan Anggaran Infrastruktur Menjadi 36% di APBD Perubahan 2025

0
246

Lampung Selatan, wartaalam.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (12/6/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD itu, dipimpin Ketua DPRD, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bela Jayanti, serta dihadiri 39 anggota Dewan setempat.

Bupati setempat, Radityo Egi Pratama (Egi) mengatakan, perubahan anggaran merupakan respons terhadap dinamika pembangunan yang berkembang cepat serta kebutuhan mendesak di lapangan.

“Perubahan KUA dan PPAS ini disusun berdasarkan perubahan RKPD tahun 2025 dan diarahkan agar program pembangunan tetap berjalan efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan daerah,” ujarnya.

Di antara APBD Perubahan 2025, peningkatan alokasi belanja infrastruktur, dari sebelumnya 32,62% menjadi 36,52% dari total belanja daerah.

Egi optimistis porsi itu akan terus ditingkatkan hingga menyentuh 40% pada 2027, sebagaimana diamanatkan undang undang.

“Peningkatan itu mencerminkan komitmen kami dalam mewujudkan pembangunan yang merata, terutama bagi wilayah yang selama ini masih membutuhkan percepatan infrastruktur dasar,” katanya.

Dia mengatakan, pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan sekira Rp 2,42 triliun, atau turun Rp 21,8 miliar dari proyeksi awal. Namun, belanja daerah justru meningkat menjadi Rp 2,55 triliun, naik sekira Rp 134,5 miliar dibanding sebelumnya.

Tambahan belanja ini diarahkan untuk mendukung program strategis dan pelayanan dasar seperti: Pembayaran Retensi Tahun 2024, Tambahan Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Kemudian menunjang Program Nasional, seperti: Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Makan Bergizi Gratis. Lalu Belanja Modal untuk Pengadaan Tanah untuk pembangunan, Penyertaan Modal ke BUMD, serta Pembayaran Pokok Utang ke PT SMI.

“Kami ingin belanja daerah tetap mengedepankan prinsip efisiensi, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata terhadap indikator ekonomi makro daerah,” katanya.

Usai acara penyampaian nota keuangan, DPRD Lampung Selatan menyampaikan pandangan umum melalui fraksi-fraksinya. Egi menyampaikan apresiasi atas respons DPRD yang dinilai konstruktif dan mendorong proses penyempurnaan dokumen.

“Pandangan fraksi-fraksi sangat kami hargai. Ini mencerminkan kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislative. Semua kritik dan saran kami catat sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen ini,” ujarnya.

Masukan teknis dari Dewan selanjutnya akan dibahas secara lebih rinci dalam forum lanjutan agar dokumen APBD Perubahan benar-benar akuntabel dan berpihak pada rakyat.

Egi berharap dokumen KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 tersebut dapat segera dibahas bersama dan disepakati melalui nota kesepakatan, sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.

“Semoga semangat kemitraan ini terus terjaga, menjadi kekuatan bersama dalam membangun daerah,” katanya. (fal/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini