Lampung Selatan, wartaalam.com–Kepala Bidang Pendidikan Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Beni Chandra mengaku terkejut saat dikonfirmasi terkait pemberitaan dugaan pungli penebusan sertifikat kelulusan siswa PAUD tahun ajaran 2023/2024 yang dipublikasikan sejumlah media online.
Menurut Beni Chandra, mantan jurnalis Radar Lamsel, group Jawa Post besutan Dahlan Iskan, hal itu merupakan fitnah keji dan brutal.
“Ini fitnah yang keji, laknatullaah. Saya disebut pungut biaya sekira Rp 30 ribu per sertifikat kelulusan siswa PAUD, Demi Allaah dari mana jalurnya saya pungli? Katanya ada narasumber, boleh dikonfrontasi jika saya ada pungutan satu rupiah pun,” katanya.
Menurut, penerbitan sertifikat kelulusan siswa dan siswi merupakan ranah lembaga PAUD masing-masing. Teknisnya itu pun lembaga yang lebih mengetahui, baik dari jumlah pencetakan sertifikat hingga pembagian ke seluruh siswa yang lulus. Jadi dari mana tahapannya, dirinya bisa melakukan pungutan itu.
“Penerbitan sertifikat itu teknisnya lembaga yang lebih menguasai, bukan kami. Dari awal meneribitkan sertifikat, hingga membagikan ke peserta didik. Jadi jangan sebut saya pungli, terhitung baru tiga bulan saya duduk jadi kabid PAUD ini,” kata Benny melalui sambungan telepon, Senin (8/7/2024) malam.
Beni mengaku tidak terima difitnah. Dirinya bakal melaporkan masalah itu ke Polda Lampung dan Dewan Pers.
Masalah ini, kata dia, tidak saja menyangkut nama baik institusi Dinas Pendidikan, namun juga nama baik keluarga besarnya.
“Ini masalah harga diri, masalah ini menyangkut nama baik Dinas Pendidikan dan nama baik keluarga besar saya. Agar masalah ini menjadi terang benderang, keluarga besar sudah sepakat supaya dilaporkan secara hukum. Kalau saya memang melakukan pungli, buktikan. Tapi harus ada pertanggungjawaban terhadap fitnah yang sangat brutal ini. Kebebasan pers jangan diartikan boleh semau-maunya. Masalah ini sangat melukai hati keluarga saya,” ujarnya.
Beni menduga masalah penerbitan sertifikat kelulusan siswa PAUD tersebut dikaitkan dengan Dinas Pendidikan, Ada wacana supaya penerbitan sertifikat kelulusan siswa PAUD tersebut diseragamkan, alasannya dari tahun ke tahun sebelumnya itu tidak seragam.
Adanya inovasi sesuai dengan dunia digital saat ini, tadinya penerbitan sertifikat tersebut akan terbit dengan tanda tangan elektronik oleh kepala Dinas Pendidikan berupa barcode. Dan data siswa/siswi PAUD akan masuk ke database dinas. Namun demikian, perangkat pendukung program tersebut berupa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dikelola Kominfo belum tersedia untuk tahun 2024.
Wacana tersebut tidak pernah lagi dibahas ataupun ditindaklanjuti.
” Awalnya saya pikir ini merupakan Inovasi dengan semua sertifikat PAUD itu diseragamkan, dengan diberi tanda tangan elektronik oleh kepala Dinas Pendidikan (barcode,red) serta data siswa masuk ke sitem. Tapi ternyata perangkat digital pendukung program berupa SPBE itu belum siap.”
“Jadi wancana itu tindak dilanjutkan dan tidak pernah dibahas lagi,” katanya. (*)