Polres Lampung Tengah Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Bangun Rejo

0
1558

Lampung Tengah, wartaalam.com -Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung mengamankan tersangka pembuangan bayi yang mengambang di bekas galian batu bata Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah, Minggu (12/5/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Kondisi bayi yang mulai membusuk dan mengeluarkan aroma tak sedap tersebut kali pertama ditemukan anak-anak yang sedang bermain di lokasi persawahan.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Polsek Bangun Rejo akhirnya mengungkap pembuangan bayi tersebut, yang diketahui tersangkanya NN (17) atau masi duduk di bangku kelas XI SMK

Selain itu, polisi juga mengamankan kekasih NN yaitu AN (18) atas kasus rudapaksa.

Keduanya ditangkap petugas di kediaman masing masing, Selasa (14/5/2024)

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, NN diduga membunuh bayi tersebut setelah melahirkan secara mandiri di dalam kamar.

“Bayi berjenis kelamin laki-laki itu awalnya dilahirkan dalam keadaan hidup, lalu dibuang tersangka dalam keadaan meninggal dunia,” kata Nikolas, Rabu (15/5/2024).

“Atas perbuatannya, NN disangkakan pasal 341 dan 342 KUHPidana,” ujarnya.

Menurut dia, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap NN dengan AN asal Kampung Goras Jaya, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.

Dia mengatakan, AN kini ditetapkan tersangka atas kasus rudapaksa yang dilakukannya kepada NN, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Jo 76D dan pasal 82 Jo 76E UU RI No: 17 tahun 2016.

“Proses penyidikan masih berlangsung, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini