Tingkatkan Pelayanan Kependudukan, Disdukcapil Lamsel Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Tahunan

0
34

Lampung Selatan, wartaalam.com–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Disdukcapil) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Rapat Evaluasi Tahunan Pelayanan Kependudukan, di Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat, Kamis (4/1/2024) malam.

Rapat tersebut guna mengetahui capaian kinerja pelayanan data kependudukan serta menyusun rencana kerja pada 2024 lebih optimal dalam meningkatkan pelayanan kependudukan di desa-desa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat Edy Firnandi mengatakan, tujuan rapat evaluasi kinerja pelayanan kependudukan tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan serta mewujudkan data kependudukan yang valid dan update.

“Agar mendapat data yang valid dan update, Disdukcapil telah menyusun rencana kerja tahun 2024, kami mengedepankan inovasi pelayanan dengan konsep rumah makan padang,” ujarnya.

“Adapun bentuk pelayanan tersebut terdiri dari pelayanan online dan offline, diantaranya yaitu PAKE-OLI, Pak Ja-Ja, Tim PAK-De, Tim 86, Tim Kecamatan, Yanduk SATLANTAS, PAK Kades, JEBOLAN AKPER MANIS, Pelayanan KISAK, Tom Goes to Scool (GtS) dan Pak Kiamat,” katanya.

Dia mengatakan, strategi pelayanan yang dilakukan Disdukcapil, memberikan pelayanan online, jemput bola dan mendekatkan pelayanan kependudukan ke desa-desa serta melakukan kolaborasi dengan instansi terkait.

Sementara itu, Bupati setempat Nanang Ermanto memberikan apresiasi atas capaian kinerja yang telah diperoleh Disdukcapil selama tahun 2023.

“Saya rasa ini sudah cukup baik, saya apresiasi semoga kinerja bapak/ibu sekalian dapat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat puas dan bangga dengan pelayanan pemerintah daerah,” ujarnya.

“Saat ini yang harus kita lihat adalah bagaimana kita bisa menegakkan komitmen, dengan menciptakan suasana gembira dan nyaman. Jangan ada lagi ketegangan-ketegangan dengan masyarakat terkait pelayanan,” ujarnya.

Dia berharap tidak ada lagi oknum-oknum yang bermain, hingga melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Saya minta semua, untuk tidak ada lagi yang bermain-main dengan transaksi-transaksi yang melanggar ketentuan pelayanan yang telah ditetapkan. Masyarakat itu harus dibantu dan dilayani. Bukan untuk di rugikan dan dipersulit,” tuturnya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini