Terlibat Pencurian, Dua Buruh Diamankan Polres Lampung Timur

0
230

Lampung Timur, wartaalam.com – Petugas kepolisian membawa paksa dua buruh karena diduga terlibat pencurian, di wilayah hukum Polsek Bandar Sribawono, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal, Rabu (29/11/2023) mengatakan, buruh yang menjadi tersangka MA (22) dan HS (42), warga Kota Bandarlampung.

Para tersangka diduga membobol gudang milik H (60), warga Kecamatan Bandar Sribawono, Selasa (28/11/2023) sore.

Kejahatan itu diduga diawali para tersangka dengan cara merusak pintu, kemudian masuk dan mengambil berbagai besi rongsokan dari dalam gudang, sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 2,5 juta rupiah.

Petugas Polsek Bandar Sribawono yang menerima laporan terkait adanya peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan dan mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka.

Selain para tersangka, polisi juga mengamankan berbagai besi pencurian, serta 1 unit sepeda motor merk Suzuki, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini