Pemkab Pringsewu Rakor Persiapan Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik

0
89

PRINGSEWU, WARTAALAM.COM – Sebagai persiapan penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pringsewu, pemerintah daerah setempat menggelar rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah daerah dan forkopimda serta instansi terkait lainnya, di hotel di sana, Selasa (31/10/2023).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Masykur, mewakili Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan MPP yang dirancang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi merupakan bagian dari upaya perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik.

“Hal ini sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Mal Pelayanan Publik, dimana bentuk pelayanan
yang dilaksanakan menggabungkan berbagai jenis pelayanan, penyederhanaan prosedur dan integrasi pelayanan pada satu tempat, sehingga memberikan kemudahan akses masyarakat dalam mendapatkan berbagai jenis pelayanan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik,” katanya.

Menurutnya, ada tiga aspek yang perlu digarisbawahi, yaitu Transparasi Pelayanan, Efisiensi Pelayanan dan Kenyamanan Pelayanan.
Ketiga aspek itu perlu dijadikan perhatian dan tolok ukur dalam seluruh aspek yang dirancang dalam pelaksanaan operasional MPP.

“Dari laporan yang saya terima terkait progres pembangunan gedung MPP Pringsewu telah mencapai 45% dan untuk pengadaan sarana dan prasarana mencapai 75% dari rencana kelengkapan pendukung untuk 21 kaunter layanan yang terdiri dari 8 intansi internal Kabupaten Pringsewu dan 13 instansi eksternal, 8 ruang pendukung, toilet umum dan toilet disabilitas serta ATM center,” katanya.

Terkait administrasi dan kelengkapan terkait regulasi yang mengatur tentang pelaksanaan
MPP, telah ditetapkan logo MPP dan telah disusun draf Peraturan Bupati Pringsewu tentang SOP pelayanan dan kewenangan pendelegasian perizinan berusaha berbasis resiko serta perjanjian kerjasama antarperangkat daerah terkait sehubungan dengan layanan yang akan diberikan, dan keseluruhannya dalam proses telaah dan koordinasi dengan pihak terkait.

“Kekuatan Mal Pelayanan Publik terletak pada keterpaduan atau integrasi, dan ini tidak mungkin terwujud tanpa adanya koordinasi dan
komunikasi yang efektif antara pihak-pihak terkait serta diperlukan sinergitas dan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari forkopimda, kepala instansi vertikal, kepala perangkat daerah, BUMD adan dan swasta serta seluruh elemen
masyarakat untuk menyempurnakan seluruh
rangkaiannya,” ujarnya.

Pj.Bupati Pringsewu melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengatakan MPP juga perlu didukung penguatan dalam pemanfaatan IT serta sarana prasarana penyedia jaringan yang kuat untuk mendukung kelancaran proses pelayanan.

“Mengingat kompleksitas fungsi penyelenggaraan MPP itu sendiri, saya berharap masukan yang membangun dalam rangka perbaikan dan pelaksanaan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat serta tumbuhnya minat investor
dan kemampuan untuk bersaing secara global,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini