Soal Pelajar Tabrak Mobil, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Lampung Utara

0
296

LAMPUNG UTARA, WARTAALAM.COM – Seorang pengendara sepeda motor menabrak mobil yang sedang melaju dari arah Tugu Payanmas menuju Tugu Alamsyah di Jalan Alamsyah RPN Kotabumi, Lampung Utara, Kamis (12/10/2023).

Akibat kecelakaan tersebut, korban pengendara sepeda motor yang masih remaja RP (15), warga Desa Padang Ratu Sungkai Utara mengalami Luka pada bagian kepala belakang dan wajah.

Kasat Lantas Iptu Joni Carter mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Raches mengatakan, kejadian tersebut sekira pukul 10.30 WIB, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan No.Pol F-3143-FHW berjalan keluar dari Gg. Kenanga hendak menyeberang jalan.

Kemudian datang Ran Toyota Kijang No. Pol BH-1241-AT yang dikemudikan DA (32) dari arah Payanmas menuju Tugu Alamsyah Kelapa Tujuh sesampainya di TKP karena jarak yang sudah dekat sehingga terjadi kecelakaan bertabrakan dengan Ran sepeda motor honda beat.

“Terkait beredarnya informasi kejadian lakalantas diakibatkan karena korban di kejar Polisi itu tidak benar,” kata Iptu Joni.

Menurut dia, korban melihat ada polisi lewat menjadi takut karena dari hasil pemeriksaan saksi-saksi di TKP korban tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM dan STNK.

“Karena tidak memakai helm dan tidak dilengkapi surat korban ketakutan melihat polisi sehingga tidak melihat kanan kiri lagi dan terjadi lakalantas tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini korban telah dievakuasi ke RSUD untuk mendapat tindakan medis dan lakanya sedang ditangani unit Gakkum Laka Lantas Polres Lampung Utara.(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini