PRINGSEWU, Wartaalam.com – Polres Pringsewu dan seluruh polsek jajarannya serentak menggelar razia minuman keras (miras) di berbagai lokasi di daerah itu.
Operasi bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban warga serta meminimalisasi dampak negatif yang disebabkan konsumsi miras.
Razia yang dilakukan pada Sabtu (23/9/2023) malam, mulai pukul 19.00 WIB melibatkan puluhan personel kepolisian yang dipimpin Kabag Perencanaan Polres Pringsewu, Kompol Kenedy Pratidina.
Mereka memeriksa secara menyeluruh di sejumlah titik yang diidentifikasi sebagai potensi peredaran miras ilegal, termasuk warung-warung kecil, rumah-rumah kosong, dan kendaraan bermotor.
Selama razia, petugas mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis.
AKBP Benny Prasetya melalui Kabag Perencanaan Kompol Kenedy Pratidina mengatakan, operasi merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya miras ilegal. Operasi ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pringsewu,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras ilegal yang bisa berdampak negatif pada kesehatan dan keamanan mereka.
“Kami menghimbau masyarakat tidak terlibat peredaran miras ilegal dan melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui ada peredaran miras ilegal di sekitar mereka,” katanya.
Ia mengatakan, dalam operasi itu pihaknya menyita berbagai jenis minuman keras. Antara lain 208 botol miras berbagai merk dan 130 liter tuak.
Barang bukti tersebut saat ini telah diamankan di kantor polres dan polsek jajaran. (pon)